poskomalut, Kasus dugaan korupsi anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) menyeret nama eks Kepala SMA Negeri 6 Halmahera Timur, La Siali kembali mencuat.

La Siali diduga menjadi otak dibalik anggaran PIP 2023-2025 tidak tersalur ke siswa-siswi selaku penerima manfaat.

Total anggaran PIP diduga tidak disalurkan kepada penerima mencapai lebih dari Rp440.900.000.

La Siali dikabarkan tidak menyalurkan dana pemerintah pusat kepada 391 siswanya sebagai penerima sepanjang tiga tahun berturut-turut.

Dugaan itu mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara Tufan Baba.

Menurut Tufan, anggaran PIP diduga disalahgunakan La Siali untuk kepentingan pribadi harusnya ditelusuri apparat penegak hukum. Juga diaudit Inspektorat Maluku Utara.

DPD IMM mendesak pihak Inspektorat Provinsi Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara termasuk Polda Maluku Utara agar segera mengusut modus di balik anggaran PIP yang tidak disalurkan.

“Ini anggaran PIP yang harusnya tidak boleh disalah gunakan oknum guru, apalagi mantan kepala sekolah. Anggaran itu harus diberikan secara utuh tanpa ada potongan apalagi tidak disalurkan sama sekali selama tiga tahun berturut-turut. La Siali harus diperiksa untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegas Taufan, Senin (16/2/2026).

Inspektorat Maluku Utara dan apparat penegak hukum kata Taufan, harus mengambil langka tegas memeriksa La Siali tanpa harus menunggu laporan.

“ni harus menjadi atensi pihak aparat agar kasus serupa tidak terjadi dalam dunia pendidikan,” tegasnya.

Eks Kepala Sekolah SMAN 6 Halmahera Timur La Siali merespons singkat konfirmasi awak media via pesan WhatsApp

Dia hanya beralasan sudah disalurkan, tapi tidak merinci PIP tahun berapa.

Di sisi lain, dana yang sebagian sempat disalurkan La Siali merupakan hasil dari yang diganti setelah menggdaikan asetnya. Anggaran tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Mag Fir
Editor