Pemecatan Menanti Ayah Satu Anak Itu
WEDA-PM.com, Nasib mantan bendahara Humas dan Protokoler Setda Halmahera Tengah (Halteng) Firman Arief, berada diujung tanduk. Pasalnya, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Jakaria Abd Latif, bakal melayangkan surat panggilan ke tiga. Jika dalam panggilan ketiga, Firman yang diketahui menggelapkan anggaran media ratusan juta itu tidak hadir maka berujung pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan daerah, Zakaria Hi. Latif mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan ke tiga kepada Firman Arief. Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pertama maupun kedua, hanya saja yang bersangkutan tidak pernah indahkan surat itu.
“Surat panggilan kedua beberapa bulan lalu, Firman pernah datang melapor diri namun itu hanya satu hari setelah itu yang bersangkutan tidak lagi berkantor sampai saat ini, Bahkan keberadaannya tidak diketahui,” ungkapnya.
Ia mengatakan, Sekda Halteng meminta untuk dilakukan panggilan ketiga. Apabila kata dia, surat ini tidak lagi diindahkan oleh Firman Arief, maka akan diberikan sanksi pemecatan sesuai PP 53 Tahun 2010. “Pak Sekda, sudah perintahkan kita buat panggilan ketiga, dan kalau dia (Firman red) tidak datang tentu akan berakibat ke pemecatan sebagai PNS,”ujarnya.
Diketahui, kurang lebih delapan bulan setelah diketahui menggelapkan anggaran media Firman Arief tidak lagi berkantor.(msj/red)
Tinggalkan Balasan