TERNATE- PM.com, Hak angket Galian C yang sebelumnya dibahas oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Ternate sampai saat ini, nampaknya belum dibahas oleh pimpinan DPRD Kota Ternate dan hanya menjadi Isu yang diangkat oleh DPRD.
Hal ini membuat Nurlaela Syarif Ketua fraksi Nasdem angkat bicara. Dirinya menyampaikan, hak angket Galian C itu tergantung Pimpinan DPRD. Kalau memang hak angket dilanjutkan tergantung pimpinan DPRD.
“Kita tidak perlu desak Pimpinan DPRD untuk mengambil langkah terkait hak angket Galian C, Pimpinan harus mengambil langkah,” ungkap Nurlaela pada Sejumlah Wartawan, Senin (28/09/20).
Dirinya menuturkan, Nasdem sejak awal sudah mendorong untuk pemberhentian sementara Galian C dan tetap komitmen untuk agenda kemasyarakatan.
“Analisa kami, konteks pembangunan reklamasi ataupun pembangunan yang menggunakan sumber galian yang tanpa memiliki perijinan sesuai apa yang diatur mekanisme perundang-undangan maka itu adalah langkah yang tidak konsisten. Jadi Seluruh aktifitas tidak boleh melanggar perundang-undangan,” tegasnya.
Lajut Nurlaela, dari hasil tinjauan bahwa kaitan dengan kondisi galian C, ini kan sudah ada rekomendasi dari pimpinan DPRD dan sudah ada suara-suara yang dikeluarkan oleh keputusan politik fraksi tapi sebagai eksekutor Mitra DPRD yakni pemerintah kota tidak ada upaya Langkah yang dilakukan.
Dampak ekologinya, dampak lingkungannya dan dampak sosial kemasyarakatan itu sudah dibuat secara pemetaan secara strategis oleh DPRD kota Ternate.
Timbunan-timbunan yang sebenarnya tidak punya perizinan, tetapi masih tetap terbuka secara dan aktivitasnya kegiatan masih dibiarkan. “Kami sudah berikan dalam bentuk rekomendasi dan secara administrasi sudah diserahkan pada Pemkot,”pungkasnya. (Ris/red)
Tinggalkan Balasan