Kompolnas Desak Propam Segera Periksa Briptu MRI
TERNATE -PM.com, Kasus pemukulan sekretaris Ikatan Keluarga Tidore (IKT) Morotai yang diduga dilakukan sejumlah oknum Polisi di Morotai belum tuntas, institusi kepolisian di Malut kembali tercoreng oleh ulah oknum Brimob Polda Malut berinisial Bribtu MRI yang bersikap premanisme, memukul wartawan kabarrmalut.co.id, atas nama Yasim.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (29/12/2019) di perempatan Tanah Tinggi. Ketika korban (wartawan) bersama rekan-rekannya yang sedang menuju Hotel Grand Dafam Ternate, menggunakan sepeda motor untuk kegiatan peliputan. Dalam perjalanan menuju Hotel Grand Dafam, tiba-tiba oknum Brimob Malut berinisial MRI yang bergoncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor bernopol DG 5305 OE dari Selatan ke Utara yang keluar dari jalurnya, dan nyaris menabrak sepeda motor yang dikendarai wartawan.
Yasim mengaku, oknum brimob bersama rekan itu saat mendekatinya sudah dalam keadaan mabuk. “Dia pukul kepala saya sebanyak tiga kali. Habis itu, langsung dia (MRI) langsung jalan menuju arah utara. Saya tidak terima baik atas apa yang terjadi. Dan saya langsung buat Laporan Polisi (LP) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate. Seharusnya anggota kepolisian pada umumnya itu melindungi, mengayomi masyarakat, bukan mabuk berkendaraan di jalan, tidak menggunakan helm serta arogan di jalan, ” ucapnya.
Dia meminta kepada Kapolda Malut Brigjen Suroto agar menindak tegas anggota brimob mabuk dan melakukan tindak pidana kekerasan. “Saya minta kepada bapak Kapolda untuk proses anggota brimob tersebut, ” tegasnya.
Terpisah, Pimred Kabarmalut.co.id Narjo Usman kepada awak media via handphone meminta Kapolda Malut agar mengamankan pelaku kekerasan terhadap wartawan. Pelaku sudah melakukan tindak pidana kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 1. “Saya sebagai pimpinan redaksi (Pimred) meminta polda tangkap pelaku (Bromob) yang dalam keadaan mabuk mengendarai sepeda motor, yang sangat membahayakan para pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Saya minta bapak Kapolda harus beri hukuman pidana kepada pelakunya atas perbuatannya. Karena tindakan itu membahayakan orang lain serta menyalahi aturan hukum yang berlaku, ” tegasnya.
Lanjut Narjo, tindakan oknom Brimob MRI tersebut bertentangan dengan keinginan Kapolda Malut, Brigjen Pol Suroto yang akhir-akhir ini sangat tegas memerangi Miras, yang menjadi akar dari permasalahan gangguan Kambtibmas serta tindak pidana lain. “Anehnya, yang terjadi malahan anggotanya sendiri yang mempertontonkan perilaku mabuk-mabukan dan membuat onar di jalan raya. Ini perlu menjadi perhatian Kapolda dan Dansat Brimob agar memproses anggota yang bermasalah ini tanpa pandang bulu. Jangan hanya masyarakat biasa yang diproses hukum tetapi anggotanya sendiri dipelihara dan menjadi contoh buruk untuk masyarakat luas, ” tegas lagi.
Disisi lain, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan Oknum Brimob Polda Malut yang memukul Waratawan. “Saya menyarankan kepada wartawan korban pemukulan untuk melaporkan kepada Propam Polda Malut, agar segera diproses oknum Brimob yang diduga melakukan pemukulan,” tegas Poengky.
Lanjut dia, pihaknya telah membukan ruang bagi Korban untuk melapor ke Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri, juga membuat laporan ke Propam selaku pengawas internal Polri. Dengan adanya kejadian ini, dia meminta kepada Propam Polda Malut, agar bertindak cepat memeriksa oknum anggota yang diduga melakukan pemukulan tersebut dan melihat kemungkinan pelanggaran-pelanggaran lainnya. “Misalnya kemungkinan dalam pengaruh minuman keras, pelanggaran tertib berlalu lintas dan dugaan pelanggaran etik karena aksi-aksinya telah mencemarkan nama baik institusi,” jelasnya.
Lebih jauh, dia mengatakan sebagai anggota Polri seharusnya mampu menaati dan menghormati hukum, bukannya melanggar hukum, bertindak sewenang-wenang dan mencoreng nama baik institusi. “Dari masalah ini, tindakan yang tegas diperlukan guna ada efek jerah,” pungkasnya. (nox/red)
Tinggalkan Balasan