Operasi Sandi Bina Kusuma, Polda Malut Amankan Dua Pelaku Judi Togel
TERNATE-PM.com, Setelah sebelumnya berhasil mengamankan ratusan minuman keras, kini Dit Binmas Polda Maluku Utara melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Bina Kusuma kembali berhasil mengamankan 2 pelaku judi togel.
Kedua pelaku yang diamankan yaitu KT (43) dan WD (21), dengan Barang Bukti (BB) uang tunai senilai Rp. 5.673.500, 1 box kecil tempat uang, 1 Kalkulator, 2 papan rekapan nomor togel, 1 lembar kertas Sio Togel, nota Togel dan nota Kosong, 2 buah handphone merek Vivo dan Nokia.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan, dalam rilis yang diterima poskomalut.com, membenarkan bahwa personilnya berhasil mengamankan 2 pelaku Togel dengan tertangkap tangan. Keduanya merupakan warga Koloncucu dan warga lingkungan Skep Kel. Salahudin.
“Iya benar, Sabtu kemarin dua Warga Kota Ternate tertangkap tangan terkait Judi Togel dalam Operasi Bina Kusuma yang dilaksanakan Polda Malut," ungkapnya, Senin (08/03/2021).
Kabid Humas merincikan, kedua pelaku KT (43) berjenis kelamin perempuan, yang merupakan wiraswasta beralamat di Kelurahan Koloncucu, Kecamatan Ternate Utara. Sementara, WD (21) Laki-laki yang juga Wiraswasta, yang beralamat di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah.
"Keduanya tertangkap tangan di Komplek Pekuburan Islam, Kel. Santiong Kec. Kota Ternate Tengah, Sabtu (06/03) kemarin," sebut Kabid Humas.
Juru bicara (jubir) Polda Malut ini menyampaikan Kapolda Maluku Utara selalu menekankan kepada personilnya soal Judi Togel, agar dimusnahkan serta ditindak dengan tegas. Kata dia, Kapolda juga menyampaikan untuk selalu melaksanakan proses hukum secara transparan dan adil. Ini agar dapat memberikan efek jerah bagi pelaku, dan menjadi contoh kedepan bagi masyarakat yang akan mencoba-coba bermain judi.
"Untuk pelaku judi togel diserahkan di Polres Ternate dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera kepada elaku," tutupnya. (Agh/red)
Komentar