TERNATE-PM.com, Polda Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Resnarkoba Polda Malut ditengah pandemi virus corona, kembali berhasil mengungkapkan dua kasus penyalahgunaan Narkoba dan mengamankan dua tersangka, dengan Barang Bukti (BB) ganja 19.64 gram dan shabu 0.88 gram.

Direktorat Resnarkoba Polda Malut yang dipimpin oleh Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, mengatakan pandemi Virus Corona ini tidak henti-hentinya dalam memerangi Narkoba demi Malut aman dari narkoba.

Adapun Kronologis penangkapan dua pelaku penyalahgunaan Narkoba ini yaitu yang pertama pada Kamis, 28 Mei 2020 bertempat di kos-kosan yang ada di Kelurahan Jambula, personel berhasil mengamankan pengedar Narkoba TSK dengan Inisial ZK alias IPI (38),(LK), tukang ojek, dengan barang buķti yang berhasil diamankan yaitu 1 sachet sedang narkotika jenis ganja dengan berat 14.11 gram, 5 Sachet kecil berisi narkotika jenis ganja seberat 5.53 gram, 1 Buah Hp Samsung, 2 Pac Kertas Klip, 2 Pac Masbren dan uang tunai senilai Rp. 1.200.000, serta passal yang dilanggar pasal 111 ayat (1), UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sedangkan pada Minggu, 31 Mei 2020, bertempat di Jalan Raya depan SMAN 1 Kota Ternate pihaknya meringkus pengguna narkoba dengan Inisial TSK MT alias Amad (Lk), (29), honorer pada Instansi Pemerintahan kota Ternate, dengan Bb 4 Sachet yang dikemas dalam sedotan plastik berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat 0.88 Gram dan 1 buah Hp Nokia serta pasal yang di langgar pasal 112 ayat (1), UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ditempat terpisah Kabidhumas Polda Malut AKBP Adip Rojikan menyampaikan, bahwasanya Polda Malut melalui Dit Resnarkoba tidak akan kenal lelah dalam membrantas yang namanya Narkoba guna menciptakan situasi yang kondusif di Provinsi Malut.

“Polda Malut melalui Dit Resnarkoba tidak akan pernah berhenti dalam memerangi narkoba yang dapat merusak generasi bangsa Indonesia, ditengah pandemi Virus corona TNI dan Polri tengah gencar dengan pembagian Bantuan kepada masyarakat terdampak bukan berarti pelaku penyalahgunaan Narkoba bisa dengan leluasa bergerak, kami Polri khususnya Polda Malut akan terus membrantas narkoba sampai habis walaupun sangat sulit, ini dilakukan demi bangsa Indonesia umumnya dan Provinsi Malut pada khususnya”jelas Kabidhumas. (sam/red)