Pansus Interpelasi DPRD Bakal Panggil Bupati Sula

Muhamad Natsir Sangadji

SANANA-PM.com, Panitia Khusus (Pansus) hak Interpelasi yang didorong DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Selasa (21/1/2020) menggelar rapat bersama seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam empat fraksi. Pertemuan yang dipusatkan di ruang rapat fraksi tersebut, dalam rangka untuk menindaklanjuti hasil konsultasi Pansus di dua kementerian berapa waktu lalu.  

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Interplasi DPRD Kepsul, M. Natsir Sangadji, usai pertemuan itu mengatakan, dalam waktu dekat, Pansus akan memanggil Bupati Kepsul Hendrata Thes untuk memberi penjelasan terkait dua materi interpelasi, yakni pergantian Sekwan dan penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades). "Berdasarkan hasil rapat fraksi diputuskan tanggal 3 Februari baru panggil Bupati, karena sebagian anggota DPRD masih ada agenda luar. Selain itu, Bupati Hendrata saat ini juga masih berada di luar daerah," ungkap Ketua Pansus hak Interpelasi DPRD Kepsul, Muhamad Natsir Sangadji.

Menurut Natsir,
sebetulnya Pansus sudah agendakan untuk panggil Bupati dalam waktu dekat, hanya
saja ada beberapa anggota DPRD masih berada di luar daerah, sehingga jadwal
panggil Bupati diundurkan hingga tanggal 3 Februari mendatang. "Jadwal
untuk panggil Bupati, kita sudah agendakan, namun karena beberapa anggota DPRD
masih ada agenda lain, sehingga dalam rapat fraksi diputuskan tanggal 3 baru
kita panggil Bupati," ujarnya.

Ditanya terkait hasil konsultasi ke kemendagri, Natsir mengatakan, pihaknya belum dapat membeberkan hasil konsultasi tersebut, sebab saat ini Pansus masih dalam tahapan penyusunan materi klarifikasi. "Untuk hasil konsultasi kita belum bisa beberkan, namun yang pasti ada yang bermasalah, hingga itu kita akan panggil Bupati untuk klarifikasi," jelasnya. (fst/red)

Komentar

Loading...