Paripurna Pemberhentian Bupati Taliabu Bakal Digelar
BOBONG-PM.com, Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu bakal menggelar paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pulau Talibu, Selasa (9/2) malam, yang direncanakan berlangsung di ruang paripurna DPRD Taliabu.
Paripurna tersebut, berdasarkan dengan berakhirnya masa jabatan Aliong Mus-Ramli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Periode 2016–2021 yang jatuh tempo pada 17 Februari mendatang.
Sekretaris dewan Pulau Taliabu, Ali Umanahu kepada awak media, Senin (8/2) menjelaskan, paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu diagendakan pada masa sidang pertama awal tahun 2021.
"Paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan wakil bupati ini telah di agendakan pada masa sidang 1 awal tahun 2021, dan jadwal pelaksanaannya itu pada selasa malam besok," tutur Ali Umanahu.
Kata Ali, kalau soal keinginan atau ada indikasi bahwa paripurna ini sengaja di ulur-ulur itu tidaklah benar.
"Sekwan ini kan hanya pelaksana administrasi, tapi yang punya wewenang itu ada di pimpinan. Pimpinan juga sudah komitmen untuk melaksanakan itu sesegera mungkin, cuman karena kemarin pimpinan ini ada di luar daerah. Besok baru pimpinan tiga-tiga ini ada di tempat, kemudian anggota DPRD lainnya juga kan beberapa waklu lalu adi dinas luar, jadi besok malam sudah di laksanakan paripurna tersebut," urainya.
Setelah paripurna pemberhentian selesai, pada selesai pilkada nanti barulah di agendakan paripurna pengangkatan.
"ini kan hanya paripurna pengesahan pengusulan pemberhentian, kan proses pilkada ini belum selesai masih ada sengketa di MK, nanti setelah pilkada selesai, baru di laksanakan paripurna pengusulan pengesahan pengangkatan lagi," tandasnya. (cal/red)
Komentar