WEDA-PM.com, Sekretaris DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Halmahera Tengah (Halteng) Usman Nahrawi, menyayangkan sikap dua anggota DPRD dari partai bulan bintang yang turut serta menandatangani surat penolakan penetapan Sakir Ahmad, sebagai Ketua DPRD Halteng.

Menurut Usman, proses pengusulan ketua DPRD Halteng menjadi  hak partai politik pemenang pada pemilu 2019 lalu, sehingga tidak satupun anggota DPRD dapat mengintervensi proses tersebut. Apalagi kata dia, DPRD yang bukan dari partai pemenang pemilu.

Ia menyatakan, usulan ketua DPRD Halteng periode 2019-2024 sudah sesuai amanah konstitusi. “Untuk itu kami sampaikan kepada dua anggota DPRD yang berasal dari PBB jangan terbawa_bawa dalam masalah dan urusan partai lain,”kata Usman, Sabtu (9/5)

Ia mengatakan, yang dilakukan dua anggota DPRD itu diluar perintah partai. Keduanya pun bahkan tidak berkonsultasi dengan pimpinan DPC PBB Halteng. “Sebagai pimpinan partai di kabupaten, kami mendesak agar segera mencabut dukungan penolakan terhadap ketua DPRD,”tegasnya.

Kedua anggota DPRD dari PBB kata Usman, jika tidak mengindahkan instruksi partai, akan diberikan sanksi tegas sesuai mekanisme partai.

Ia mengatakan, PBB Halteng selalu menjadi partai penengah untuk mengawal kebijakan pemerintah yang dianggap populis, dan akan selalu memberikan pertimbangan sekaligus kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat. (msj/red)