Pedagang Barito di SCBD Halsel Lebih Senang Jualan di Trotoar dan Bahu Jalan
LABUHA-PM.com, Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) sudah menyiapkan Pasar Modern Saruma Central Bisnis Districk (SCBD) di Desa Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan. Namun, para Pedagang Kaki Lima (PKL) lebih memilih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di swering pantai Labuha.
Dari hasil amatan Media ini, masih tampak ramai pembeli yang memadati lokasi penjualan pasar Barito tersebut, dari pagi dini hari hingga menjelang petang.
Usut punya usut, para PKL ini yang sebelumnya sudah di relokasi ke Pasar Modern SCBD Desa Tuwokona tersebut ternyata bagi para PKL ini tidak merasa nyaman dan sepi, dengan alasan akses Pasar terlalu jauh sehingga memaksa para pembeli malas ke pasar Modern yang sudah di siapkan Pemkab Halsel. Apalagi dengan kehadiran Pasar Tradisional milik Desa Labuha.
Faktor akses dan mahalnya tarif ojek inilah yang menjadi pemicu para pedagang kaki lima sepi peminat. Akhirnya, tanpa berpikir dampak dari pencemaran lingkungan maupun kestabilan lalu lintas. Para PKL ini terpaksa menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat penjualan.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Halsel Muhammad Nur ketika dikonfirmasi Media ini mengatakan, Sebelumnya pasar Modern yang sudah di siapkan oleh Pemkab Halsel ini mendapat respon dengan baik dari Masyarakat. Namun, Pasar Tradisional Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Labuha di operasikan oleh Pemerintah Desa setempat sangat berdampak terhadap penjualan pedagang Barito. Inilah yang menjadi dampak dari penjual Barito ini pindah ke Pasar Tradisional BUMDES Labuha dan sebagian memilih Swering pantai Labuha untuk di jadikan lapak penjualan.
"Dari kajian tata ruang lingkungan sendiri memang tidak diperbolehkan untuk penjualan di atas trotoar maupun bahu jalan. Karena, dampak dari limbah penjualan ikan ataupun jenis basah lainnya akan berdampak pada lingkungan sekitar dan itu di larang," Ungkap Kadis Disperindag kepada media ini Senin, (28/9).
Ia pun menambahkan, Untuk Kawasan Perdagangan dan Jasa bisa berjualan di swering pantai Labuha tapi, hanya dalam jenis bahan kering. Misalnya, penjual Pakaian Grosir (eceran) maupun sembako," Tegas Muhammad Nur. (Ab/red)
Komentar