Buntut Tidak Diberi Lapak Terminal Gamalama
Pedagang Laporkan Pemkot Ternate ke Ombudsman
TERNATE-PM.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate dilaporkan sejumlah pedangan ke Ombudsman.
Para pedangan ini marah karena merasa dibohongi Dishub dan Disperindag Kota Ternate ke Ombudsman, terkait tidak diberi ruang untuk menempati lapak yang disediakan di Terminal Gamalama.
Hal ini dibenarkan pihak Ombudsman Perwakilan Maluku Utara. Ketua Tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Malut Muhammad Iradat kepada Posko Malut menuturkan para pedagang ini datang melapor di hari Senin (11/01) kemarin.
"Sekitar 20 orang lebih yang datang ke kantor melapor terkait lapak di terminal Gamalama," tuturnya, Rabu (13/01) kemarin.
Di Ombudsman sendiri, kata dia, ada tahapan ketika menerima laporan dari masyarakat. Sesuai ketentuan yang berlaku, tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) akan melakukan verifikasi formil administrasi dan verifikasi materil. Selanjutnya, akan dibawah ke rapat perwakilan.
"Di rapat inilah, nanti akan disepakati dan ditelaah lebih jauh apakah ini masuk kewenangan Ombudsman dan lolos verifikasi materil atau tidak," terangnya.
Lanjut dia, kalau tidak diterima, akan tetap diberitahukan kepada pelapor. Kalau ada hal-hal yang harus dilengkapi juga akan disampaikan.Tapi kalau diterima, selanjutnya akan masuk ke Tim Pemeriksaan.
"Di tim ini nanti yang akan melakukan verifikasi dan klarifikasi ke para pihak terlapor maupun pelapor," jelasnya, sembari bilang, sementara tim PVL sedang menelaah dan verifikasi formil. Mungkin, minggu depan akan didorong ke rapat perwakilan untuk ditentukan apakah laporan ini ditindaklanjuti ke tim Pemeriksaan atau tidak.
"Semua laporan di Ombudsman itu, diterima atau tidak. Lengkap atau tidaknya, ditentukan pada rapat perwakilan," tandasnya. (agh/red)
Komentar