TERNATE-PM.com, Pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, mengikuti pemeriksaan cepat diagnosa Covid-19 dengan alat (Rapid Test, Rabu (29/4/2020).

Pemeriksaan yang dilangsungkan di kantor kejakasaan tinggi pukul 10.00 WIT pagi tadi dilakukan oleh tim medis gugus tugas Provinsi Maluku Utara yang difasilitasi oleh pihak kejati.

Selain pegawai, pejabat utama lembaga tersebut tak luput dari pemeriksaan diantaranya kepala kejaksaan tinggi malut Andi Herman, wakajati Sungarpin, Asisten Intel, I Put Gede Astawa, Asisten pengawas (Aswas) Muhammad Noor.

Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Andi Herman kepada wartawan menyatakan, sebagai antisipasi pihaknya dari kejaksaan meminta kepada BPBD, dalam hal ini satuan gugus tugas covid-19 Maluku Utara untuk memberikan pemeriksaan. “Untuk memberikan keyakinan kepada kami upaya-upaya yang kami lakukan selama ini untuk mencegah penularan dan hasilnya yang di peroleh tadi semua yang di periksa non-reaktif,”kata andi.

Anjuran protokol kesehatan sudah diterapkan pihak kejaksaan tinggi malut, seperti halnya menyediakan tempat cuci tangan,pemeriksaan suhu tubuh dan penyediaan papan informasi physical distancing bagi pegawai di lingkungan kantor.

“Aktifitas perkantoran selama pandemi covid berlangsung normal tak ada yang dikurangi mungkin strategi kinerja yang mungkin disesuaikan karena dalam suasana Ramadan,” ungkap Andi.

Terpisah, Kapala Pelaksanaan Badan Pengggulanagan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara, Yunus Abas menyatakan pemeriksaan para pegawai kejaksaan tinggi Maluku Utara merupakan permintaan dari pihak kejati.” Mereka meminta bantuan tim medis gugus tugas untuk melakukan pemeriksaan rapid test karena mereka tak memiliki tenaga ahli yang melakukan hal itu, semua perlengkapan alat ditanggung oleh mereka ” ucap Yunus.(sam/red)