WEDA-PM.com, Pemkab Halmahera Tengah (Halteng), diminta untuk menyelesaikan honor petugas lapangan selama satu bulan yang belum dibayar. Sebab, petugas lapangan adalah garda terdepan dalam melakukan penanggulangan covid-19.

Demikian disampaikan anggota DPRD Halteng, Hairuddin Amir. “Komisi I meminta pemda segera menyelesaikan hak petugas lapangan,”kata Hairuddin.

Dia juga meminta pemda secepatnya menyelesaikan perubahan SK yang memuat tentang besaran honor petugas satgas covid-19.  “Kalau ada perubahan SK soal besaran honor petugas harus cepat disosialisasikan sehingga diketahui petugas,”jelasnya.

Menurutnya, pejabat di lingkup Pemkab Halteng yang tergabung dalam satgas covid 19 sebaiknya tidak diberikan honor. ” Sarankan agar kiranya pejabat daerah yang tergabung dalam SATGAS covid-19 mulai dari bupati sampai pejabat eselon II tidak diberikan honor,”paparnya.(msj/red)