TERNATE-PM.com, Camat Kota Ternate Utara Zulkifli menghimbau kepada Lurah se Kecamatan Ternate Utara untuk kerja lebih ekstra dalam penggunaan Dana Kelurahan (DK) tahap II telah dicairkan awal bulan Desember. Hal ini, sebagai antisipasi terjadinya keterlambatan laporan. Mengingat pendeknya waktu penganggaran yang kurang lebih tinggal sepekan.
“Tahun ini, kita tutup buku di tanggal 31 Desember, sehingga kerja-kerja kelurahan ini harus dipercepat,” tutur Camat, saat diwawancarai, Sabtu (26/12) kemarin.
Dirinya menuturkan, progres pencairan Dana Kelurahan (DK) tahap II di Kecamatan Ternate Utara sampai sejauh ini sudah mencapai 100 persen.
“Memang kelurahan baru memasukan laporan pada November kemarin, sehingga dari 14 kelurahan ini sempat mengalami keterlambatan. Namun, hingga hari ini (kemarin, red) sudah semua, ” jelasnya.
Di tahap II ini, kata dia, pihaknya memang lebih memperketat mekanisme pelaporan penggunaan DK ini. Sebab, jadwal penganggaran harus sudah ada sebelum 31 Desember 2020.
“Kita akan buat pernyataan dengan lurah-lurah, supaya di tahap II DK ini, bentuk pelaporannya pekan ini sudah dimasukan. Jika tidak, kelurahan yang laporannya tidak disampaikan sampai batas waktu yang ditetapkan, akan diberi sanksi berupa tidak lagi dialokasikan DK di tahapan berikutnya,” tegas Camat.
“Jika satu saja kelurahan yang terlambat menyampaikan laporan, ini akan menghambat seluruh tahapan pelaporan kecamatan,” tambahnya.
Sembari bilang, alokasi anggaran DK tahap II ini masih difokuskan pada kegiatan fisik juga pemberdayaan. Kata dia, sejauh ini dari hasil pantau pihak kecamatan sebagian besar kelurahan sudah menyelesaikan programnya. “Untuk besaran DK ini, kata dia per kelurahan dianggarkan dua tahap dengan besaran Rp 350 Juta, yakni per tahapnya Rp 175 Juta. Seratus lebihnya ini bervariasi, sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelurahan,” tutupnya. (agh/red)
Tinggalkan Balasan