TERNATE-pm.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) tengah menyiapkan surat pemanggilan Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Frans Menerry.
Pemanggilan Frans Manery untuk pengembangan penyidikan kasus dugaan pengancaman menggunakan Senjata tajam (Sajam) terhadap masa aksi.
Aksi tidak senono Bupati Halut langsung dipolisikan pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo.
Selain laporan pengamanan mengunakan Sajam, Frans juga dilaporkan terkait dengan perusakan, karena diduga menghantamkan parangnya ke sound system yang disewa pendemo.
Orang nomor satu di Pemerintah Kabupten Halmahera Utara ini bakal dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemanggilan Frans Manerry sebagai saksi dalam laporan GMKI, lantaran kasus tersebut saat ini sudah berstatus penyidikan setelah ditingkatkan dari tahap penyelidikan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas, Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).
Bambang mengatakan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan tim penyidik dalam tahap penyidikan.
“Yang lain sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi,”tuturnya.
Untuk Bupati Frans Manerry sambung Bambang, saat ini penyidik sudah menyiapkan surat panggilan dan tinggal dilayangkan saja.
“Kemungkinan Minggu ini surat untuk terlapor dilayangkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan