Wadir Krimum Polda Malut Akui Beli Lahan pada 2020

Pekerjaan Jalan Wisata Wailanga Terancam Diboikot Ahli Waris

Proses pembangunan jalan menuju resort pribadi milik oknum pejabat di Maluku Utara terletak di Kelurahan Takome, Kota Ternate.

TERNATE-pm.com, Proyek pengembangan jalan wisata Wailanga di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) disinyalir milik penjabat tinggi di salah satu instansi yang dikerjakan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Darrah (APBD) Pemkot Ternate, ternyata dibangun lahan bersengketa.

Ini diakui Fandi Anwar, salah satu pemilik lahan yang mengancam akan memblokade jalan masuk menuju resort wisata Wailanga.

Fandi menjelaskan, lahan tersebut merupakan tanah warisan dari alhmarhum orang tua yang dibagi kepada empat orang saudara kandungnya.

Namun, tanpa sepengetahuannya, ternyata lahan tersebut sudah beralih ke pihak lain dengan alasan telah dihibahkan oleh kakak kandungnya, Idhar Anwar.

Sementara menurut Fandi, semestinya ada surat hibah yang mengetahui ahli waris, tapi hingga saat ini ia mengaku tidak pernah diminta untuk menandatangani dokumen apapun.

"Saya sudah pernah konfirmasi ke mantan Lurah Takome, Pak Hamid saat ini beliau Camat Ternate Barat, kata beliau saat itu bahwa lahan sudah dihibahkan. Lucunya, masa jalan ke lokasi wisata dihibahkan. Mungkin kalau itu akses ke masjid atau lahan pekuburan, saya bisa terima, tapi ini kan lokasi wisata," jelas Fandi kepada media ini, Senin (8/8/2022).

Menurut Fandi, pekerjaan jalan tersebut tidak jelas, apalagi sudah jada papan proyek yang terpampang.

"Coba di cek dulu yang katanya sudah menghibahkan tanah tersebut, coba tanyakan ke camat juga. Mereka lebih tahu itu, kalau mereka bilang benar hibah saya minta mana bukti surat hibah. Kalau tidak bisa buktikan, saya akan tutup jalan masuk ke Resort Wailanga," tegasnya.

"Proyek itu dari awal saya juga sudah tahu, saya juga menunggu apakah ada yang bawa dan tunjukan surat hibah ke saya atau tidak. Tapi, sampai sekarang tidak ada, jadi itu harus diusut tuntas," sambungnya.

Terpisah, Camat Ternate Barat yang juga mantan Lurah Takome, Hamid Muhammad saat dikonfrimasi mengaku, objek wisata Wailanga tidak ada masalah termasuk masalah lahan sebagaimana yang diakui salah satu pemilik.

“Kalau infromasi yang masyarakat mau palang, saya belum dapat infromasi apa-apa, yang jelas akses jalan itu memang saya sendiri yang buka dengan tujuan agar bagaimana masyarakat bisa mengembangkan pariwisata di dalam,” ungkapnya.

“Kalau infromasi yang bilang permasalahan itu memang sebelumnya ada, tapi sudah diselesaikan waktu itu juga,” katanya.

Kata dia, pengaspalan jalan masuk Wailangan yang dilakukan tersebut karena kemungkinan sudah ada pengusaha-pengusaha yang sudah mulai masuk.

“Pengusaha itu ada orang yang buat vila di dalam bawa dan saya belum tau pemiliknya,” katanya.

Dirinya mengakui, akses jalan masuk Wailangan itu dibeli oleh Yuri yang juga Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Malut.

“Pak Wadir Krimum iya, beliau yang beli tanah dan beliau juga sama-sama untuk meluruskan jalan itu guna kepentingan bersama, dan lahan itu tidak bermasalah,” akunya.

Dirinya mengaku, jika sekarang lokasi itu menjadi masalah maka bukan lagi menjadi urusannya, karena sudah bukan lagi lurah di Takome.

“Kalau sekarang saya sudah tidak berurusan lagi, karena waktu itu saya tau sudah selesai dari Fanyira,” tururnya.

Terpisah, Yuri saat dikonfrimasi membenarkan bahwa lahan tersebut dibeli pada 2020.

“Iya, saya yang beli, karena dari awal masyarakat bilang bahwa lokasi itu mau dibuat tempat wisata, dan langsung saya beli,” katanya.

Ia mengaku, pembelian tanah pada 2020 tersebut tidak ada masalah, dan surat kepemilikan sementara lagi diurus di pertanahan.

“Lahan itu saya beli tahun 2020, dan saya didampingi lurah dan warga setempat, jadi tidak ada masalah apa-apa,” pungkasnya.

Komentar

Loading...