TOBELO-PM.com, Sejumlah warga Desa Jere Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang merupakan pelapor mulai kesal dengan sikap penyidik Polres dan Kejaksaan Negri (Kejari) Halut. Kekesalan warga itu, karena Penegak hukum Polres dan Kejari terkesan lambat memproses kasus dugaan izasah palsu milik Kades Jere Saiful Mustika pada saat pencalonan Kepala Desa Jere tahun 2018 lalu.

Pasalnya, kasus dugaan izasah palsu yang menyeret Kades Jere yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga tahap 1 pelimpahan berkas ke Kejari Halut terkesan jalan ditempat tidak ada perkembangan. Hal itu, membuat warga yang sebagai pelapor merasa tidak puas untuk menuntut keadilan melalui penanganan kasus oleh pihak Polres dan Kejari.

“Tindak Pidana pemalsuan dokumen berupa izasah palsu yang dilakukan kades jere baru tahun 2019 pada saat pencalonan Pilkades, hasil penyidiknan oleh polres Halut berdasarkan prosedur pemeriksaanya saiful mustika di tetapkan menjadi tersangka berdasarkan kesimpulan Gelar perkara. Anenya, ketika sudah pelimpahan Berkas tahap I dikejaksaan sampai saat ini, tidak ada progres perkembangan kasus, bahkan tidak kepastian hukum,” Jelas Warga Jere Jasmin, Rabu (23/12).

Lanjut Ia, sudah begitu hasil kesimpulan gelar perkara penetapan tersangka oleh Pihak polres Halut tetapi ditolak oleh Kejari Halut dengan alasan berkas pelimpahan bukti diperbaiki kembali.

“Berkas kemarin dilimpahkan ke Kejari tapi jaksa menolak alasan periksa ulang cuma penyidik juga tidak mau, karena sudah penetapan tersangka sesuai dengan prosedur, olehnya itu saya sebagai warga sekaligus pelapor meminta penyidik Polres dan Kejari mempercepat penanganan kasus ini, yang sampai saat ini belum ada kepastian hukum,” Cetusnya.

Sementara Kasi Intel Kejar Halut Kadek Agus Dwi membenarkan kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Kades Jere itu, sudah dilakukan pelimpahan berkas tahap I ke Kejari Halut. Tetapi pihaknya mengembalikan ke penyidik Polres Halut untuk dilengkapi berkas, kemudian naik tahap II. “Berkas Tahap I kami kembalikan ke Polres untuk diperbaiki, baru diproses selanjutnya,” Akhirnya.(Mar/red)