Pelayanan di Dukcapil Halteng Tidak Capai Target Nasional
WEDA-PM.com, Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku Utara (Malut) monitoring pelayanan ke Dukcapil Pemkab Halmahera Tengah (Halteng). Monitoring tersebut untuk melihat langsung sistem pelayanan dokumen kependudukan pada Dukcapil Pemkab Halteng.
Kepala Dinas Dukcapil, Provinsi Malut, Burhan Mansur mengatakan, sejumlah masalah ditemukan pada dukcapil halteng. Untuk itu, masalah tersebut harus jadi perhatian Pemda Halteng.
Temuan yang dimaksud adalah perekaman e-KTP. Dimana halteng saat ini hanya mencapai 83,24 persen. Padahal kata dia, target nasional harus mencapai 100 persen di tahun 2021.
"Jadi di halteng hampir sekitar 7 ribu penduduk yang belum merekam e-KTP,"kata Kadis Capil Pemprov Malut, kemarin.
Dia bilang, salah satu tolak ukur permasalahan ini adalah Alat perekaman dokumen kependudukan yang dimiliki Dukcapil halteng hanya satu. Itu pun kadang gangguan.
"Persoalan Sumberdaya manusia yang terbatas juga jadi masalah. Sebab, begitu banyak penduduk yang harus dilayani. Sementara, SDM hanya sekitar 18 orang yang bekerja," ucapnya.
"Ini juga harus jadi perhatian Pemda. Selain itu, persoalan pendanaan yang diberikan kepada dukcapil harus lebih besar,"katanya.
Beberapa persoalan yang ditemukan ini lanjutnya, akan disampaikan kepada kementerian dalam hal Dirjen Dukcapil.
"Kondisi seperti ini harusnya APBD yang diusulkan dari dukcapil berkisar Rp 5 miliar. Kalau anggaran sudah begini barulah kinerja baik. Kalau hanya Rp 2 miliar tidak akan cukup," pungkasnya. (msj/red)
Komentar