Pembayaran Lahan Warga Halteng Selesai Tahun 2020

Ilustrasi lahan warga

WEDA-PM.com, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Setda Halmahera Tengah, Sofyan Abdul Gafur mengatakan, lahan warga yang sudah digusur untuk kepentingan pembangunan fasilitas umum, bakal diselesaikan di tahun 2020.

lahan warga yang sudah digusur, tetapi pembayaran belum diselesaikan, yakni lokasi penggalian saluran air bersih, lokasi pelebaran sungai di kilo meter 3 Kecamatan Weda, lokasi pembangunan SMK N 8 Halteng, lokasi pembangunan SMK Peniti dan lokasi pembangunan SMP Peniti Kecamatan Patani Timur, serta lokasi pembangunan SMA N 7 Halteng.

Selanjutnya, lokasi pembangunan kawasan wisata Nusliko tahap
III, tanah dan tanaman lokasi pembangunan jalan di Kecamatan Patani Barat,
tanah dan tanaman lokasi pembangunan jalan Sidanga, tanah dan tanaman lokasi
pembangunan jalan Sif, Patani dan Gemia, tanah lokasi pembangunan jalan SMA 8
Halteng, serta tanah dan tanaman lokasi pembangunan jalan Blifitu Baka Jaya,
maupun tanah lokasi pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) tahap III. 

"Semua lahan warga yang sudah digusur untuk pembangunan fasilitas umum akan diselesaikan pada tahun 2020 ini," kata Kabag Sofyan, Rabu (22/01/2020).

Mantan Komisioner KPU Halteng ini menyebutkan, kalau misalnya pada anggaran pendapatan daerah (APBD) induk ini masih ada sebagian yang belum terbayarkan, maka akan diselesaikan di APBD Perubahan. "Semoga tidak ada hambatan sehingga proses pembayaran berjalan sesuai perencanaan,"ujarnya.

Pernyataan Kabag Ini, merespon permintaan Komisi I DPRD Halteng, yang meminta menyelesaikan semua lahan warga yang telah tergusur, tapi belum dibayar. (msj/red)

Komentar

Loading...