TERNATE -PM.com, Pembayaran santunan korban kecelakaan dari bulan Januari sampai bulan November tahun 2019 meningkat dibandingkan tahun 2018 di wilayah Maluku Utara (Malut). Di tahun 2018 PT. Jasa Raharja Cabang Ternate membayar uang santunan sebanyak Rp 5.368.509.889 dan di tahun 2019 naik menjadi Rp 5.736.322.928.
“Tingkat kecelakaan di tahun 2019 memang menurun, tetapi kami melakukan pembayaran santunan, lebih banyak kami membayar santunan korban kecelakaan meninggal dunia,” ungkap Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Ternate Aceng Wijaya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/12).
Aceng menambahkan, untuk pembayaran santunan kecelakaan korban luka-luka hanya Rp 20 juta, sedangkan korban kecelakaan meninggal dunia pihaknya membayar sebanyak Rp 50 juta. “Yang luka-luka kami membayar hanya Rp 20 Juta, sedangkan meninggal dunia Rp. 50 juta,” jelasnya sembari menyebutkan korban meninggal dunia tahun 2019 lebih banyak di bandingkan tahun 2018. (nox/red)
Tinggalkan Balasan