TERNATE-PM.com, Dinamika pembentukan dewan kebudayaan Maluku Utara (Malut), terus dipertanyakan. Kali ini langsung dari Keluarga Malamo Ternate (Karamat).
Presidium Karamat M. Ronny Saleh, melalui rilis yang dikirimkan ke Poskomalut.com, Senin (8/2/2021) mengatakan, apa benar perintah uu nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan untuk membuat dewan kebudayaan? Jangan sampai tidak ada dan terus urgensi pembuatan dewan kebudayaan for what?
“Karena menurut hemat kami komunitas budaya dan lembaga seni yang banyak saat ini dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Malut dan Kabupaten/Kota serta 4 Kesultanan Moloku Kie Raha yang lembaganya sudah ratusan tahun sudah representatif untuk melakukan pemajuan kebudayaan,”ujarnya.
Untuk pemajuan Kebudayaan tidak Harus lewat Dewan kebudayaan, dimana terkait 10 point dalam pemajuan kebudayaan itu diberi ruang bagi komunitas budaya dan seni di semua kabupaten/kota dan provinsi, dan lembaga adat di 4 kesultanan Moloku kie Raha, Balai cagar budaya serta dinas teknis yang ada di Malut.
Untuk saling koordinasi dan bekerja sama dalam pemajuan kebudayaan, menurut hemat Ronny, tidak penting dewan kebudayaan dibentuk, apalagi kalau mau menuju kongres kebudayaan itu bukan hanya sekedar gagah-gagahan, dan yang paling penting pemerintah dan stake holder diatas memilki semangat dan niat yang sama dalam pemajuan kebudayaan..
“Karena budaya tidak bisa dikanalisasi untuk sekelompok saja tapi dinamis untuk semua komunitas,”jelasnya.(red)
Tinggalkan Balasan