Pemda Batalkan Perayaan HUT Morotai

MOROTAI-PM.com, Desakan publik Morotai, agar Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai membatalkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Morotai ke 11, ditanggapi serius Pemda Morotai.
Bahkan, Pemda Morotai telah mengeluarkan surat pemberitahuan
kepada masyarakat Morotai. Surat pemberitahuan yang dikeluarkan pada tanggal 18
Maret 2020 dengan nomor 004.5/126/SETDA/2020 dan ditandangani oleh Sekda
Morotai Muhammad Maaruf Kharie itu ditujukan kepada ketua DPRD, Forkompimda,
para asisten, staf ahli, staf khusus dan pimpinan SKPD, para ketua parpol/okp,
para Kades, BPD, tokoh masyarakat dan toko agama.
Dalam surat tersebut, mencermati perkembangan situasi dan
kondisi saat ini khususnya penyebaran virus korona di indonesia dan sebagai
bentuk keprihatinan, rasa kebersamaan dan sekaligus mencegah virus di maksud,
maka bersama ini diberitahukan bahwa kegiatan HUT Kabupaten Morotai ke 11 tahun
2020 hanya melaksanakan kegiatan rapat paripurna DPRD pada 19 maret 2020 diaula
kantor DPRD Morotai.
"Sedangkan untuk kegiatan resepsi dan malam hiburan rakyat
pada tanggal 20 maret 2020 di desa Mira kecamatan Mortim dibatalkan," kata
Maaruf, dalam surat pemberitahuan itu.
Dalam isu surat itu, Pemda Morotai meminta maaf kepada publik
Morotai atas pembatalan kegiatan dimaksud, Pemda berharap agar ditahun depan
bisa digelar kegiatan HUT-nya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh ketua Panitia Perayaan HUT
Morotai, Ida Arsad, ketika dikonfirmasi, bahwa pesta rakyat HUT Morotai resmi
ditiadakan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat
Pulau Morotai akan keputusan ini. Hal ini dilakukan demi kepentingan bersama
dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Pulau Morotai.
"Untuk acara yang di Mira itu kita ditiadakan. Yang dilaksanakan hanya paripurna saja," kata Ida. (ota/red)
Komentar