WEDA-PM.com, Puluhan kendaraan dinas, baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) dilelang oleh Pemda Halmahera Tengah (Halteng). Kendaraan yang dilelang merupakan kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang telah mencapai batas maksimum usia pakai.
Sekertaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Halteng, Yadi Walangadi mengatakan, kendaraan dinas yang dilelang sebanyak 78 unit. Terdiri dari kendaraan dinas roda empat sebanyak 17 unit dan roda dua 61 unit.
Kendaraan Roda empat yang dilelang memiliki kualifikasi yakni kondisi rusak berat dan rusak sedang dan scrap atau besi tua. Mobil dengan kondisi rusak berat atau rusak sedang sebanyak 8 unit. Sedangkan scrap alias besi tua 9 unit.
“Jadi, scrap atau besi tua ini merupakan kendaraan yang tidak ada surat-surat atau mengandung nilai-nilai besi tua,”kata, Yadi Walangadi, Senin (30/11/2020).
Dia bilang, puluhan kendaraan dinas yang dilelang ini telah memenuhi kriteria karena penggunaanya sudah diatas 10 tahun. Selain itu, sudah ada penilaian dari kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (PKNL) Maluku Utara.
“Untuk sistem lelang kendaraan dinas milik Pemda Halteng ini menggunakan sistem online dengan metode open bidik. Anggaran lelang akan masuk ke Kas Daerah (Kasda) melalui BPKAD Pemkab Halteng,”terangnya.
Dia menyatakan, aset seperti bus yang sudah masuk kategori besi tua jika tidak dilelang maka ketika pencatatan nanti aset tersebut masih akan terbawa nilainya.”Jadi kita harus lelang. Dan sudah selesai. Nilainya kita hitung besi tua,”jelasnya.
Diketahui, penjualan barang milik daerah sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2019, tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Halmahera Tengah (Halteng) nomor 3 tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah Halteng.
“Manfaat dari lelang ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Optimalisasi aset daerah, serta dapat meningkatkan transparansi dan akuntabel pengelolaan keuangan dan aset daerah menuju good governance,”kata Sekertaris, Yadi Walangadi.
Informasi yang himpun, selain kendaraan dinas roda dua maupun roda empat. Pemerintah dikabarkan akan melelang Kapal KM Faisayang.(msj/red)
Tinggalkan Balasan