WEDA-PM.com, Pemerintah Halmahera Tengah (Halteng), memutuskan menunda pelaksanaan tes kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dijadwalkan berlangsung di akhir bulan Maret ini. Penundaan SKB CPNS ini disebabkan lantaran makin mewabanya virus corona. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid)  Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halteng  Alfera Ely.

Ia mengatakan, pelaksanaan SKB awalnya dijadwalkan berlangsung Rabu (25/3/2020) pekan ini. Hanya saja, dilakukan penundaan untuk mencegah penyebaran virus corona. Meski begitu, ia mengaku jadwal tes SKB belum bisa ditentukan.

“BKN Regional Manado sudah sampaikan jadwal pelaksanaan SKB CPNS yakni di tanggal (25/3). Tapi karena makin maraknya penyebaran covid 19 maka tes SKB ditunda sampai menunggu pengumuman kembali,” kata Fera, Minggu (22/3/2020).

Ia menjelaskan, keputusan penundaan jadwal pelaksanaan SKB CPNS ini berdasarkan surat edaran Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tertanggal 17 Maret 2020 Nomor : B/318/M.SM.01.00/2020.

“Memperhatikan status tanggap darurat bencana nasional non alam pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah, serta memperhatikan peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka pelaksanaan tes SKB yang dijadwalkan Rabu (25/3) ditunda sampai dengan ditetapkannya kembali kebijakan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, penundaan jadwal SKB bukan hanya di Halmahera Tengah, melainkan semua daerah di Indonesia. (msj/red)