Pemda Haltim Bayar TTP PNS Tahun 2022
MABA-PM.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), pada tahun 2022 akan memberikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) pada seluruh PNS. Pasalanya, pada tahun-tahun sebelumnya, PNS yang ada di lingkup Pemda Haltim belum menerima TTP.
Hal ini disampaikan langsung Pj. Bupati Haltim M. Ali Fataruba saat memberikan SK 80 persen pada sejumlah pegawai Senin (09/02/20). Dirinya mengatakan Pemda Haltim beberapa hari lalu telah membahas Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).
"Jadi pada tahun 2022 Pemkab Haltim akan memberikan TTP seluruh PNS yang ada di Haltim. Itu yang dinginkan kami (Pemda Haltim)," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan, sementara untuk tahun 2021 belum bisa dilaksanakan pembayaran TTP karena regulasinya belum selesai dan juga masih dalam proses pengurusan.
"Kemudian juga, anggaran di tahun 2021 masih sangat kecil. Karena tahun 2021 kita juga masih fokus membayar hutang. Yang penting kita fokus pada regulasi," paparnya.
Kedepanya kata dia, bupati yang baru diharapkan untuk TTP pada tahun 2022 bisa dibayarkan. Karena anggaran APBD cukup besar di Haltim, sehingga pembayaran TTP bisa terlaksanakan.
Komentar