MABA-PM.com, Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten  Halmahera Timur, Abubakar Abdurrajak memastikan pencapaian target pendapatan  Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Maluku Utara senilai Rp 10,265,000,000 tahun 2019. “Realisasi pajak terhitung Oktober 2019 sudah mencapai 69,37 persen atau Rp 7,120,673, 739,” kata, Abubakar kepada wartawan, akhir pekan kemarin.

Menurutnya, realisasi pajak terhitung Oktober di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor triwulan I, II, III dan IV senilai Rp 410,851,527, pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, triwulan I dan II sebesar  Rp 401, 415, 811, pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor triwulan I dan II senilai Rp 3,458,476,352, pajak Rokok triwulan I dan II senilai Rp 2,832,089,278 dan pajak air permukaan belum sama sekali. “Jadi untuk triwulan III hampir sebagian besar belum ada. Kita sudah koordinasi dengan provinsi dan mereka sudah sampaikan untuk triwulan III dan IV akan direalisai di perubahan anggaran,” katanya.

Dengan presentase yang ada pihaknya sangat optimis pencapaian target DBH yang saat ini sudah mencapai angka Rp 7 miliar lebih bisa dicapai hingga akhir tahun 2019. “Kita berharap kalau direalisasi untuk triwulan III saja maka kita pastikan akan mencapai target bahkan bisa lebih. Makanya dalam waktu dekat ini saya akan ke provinsi lagi untuk mengambil SK penetapan triwulan tiga dan juga pajak air permukaan yang belum direalisasi,” katanya.

Sedangkan untuk realisasi tahun 2019 ia mengapresiasi pemprov karena sangat tepat waktu dalam merealisasikan DBH dibandingkan tahun tahun sebelumnya yang sering terlambat. “Kita berharap realisasi DBH tetap sesuai waktu sehingga tidak ada tunggakan atau luncuran di tahun depan,” tutupnya. (zhar/red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Senin, 21 Oktober 2019, dengan judul  ‘Realisasi DBH Provinsi Dipastikan Capai Target