SANANA-PM.com, Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), hingga kini belum membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020. Pasalnya, ada dua dokumen KUA-PPAS yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga membuat Banggar DPRD bingung. “Sekarang kami bingung, karena ada dua dukumen KUA-PPAS yang disampaikan oleh eksekutif, mana yang harus dibahas, sementara Sekda selaku ketua Tim anggaran daerah yang dipanggil untuk menjelaskan terkait dua dokumen tersebut berhalangan hadir,” ungkap anggota Banggar DPRD Kepsul H. Ismail Karie. 

Menurut Ismail, Dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2020, telah disampaikan oleh Pemda pada awal bulan September kemarin,bahkan dokumen tersebut sudah pernah dibahas oleh tim banggar DPRD sebelumnya. Namun waktu tidak cukup, karena masa bakti telah berakhir, sehingga pembahasan dokumen tersebut kemudian diskorsing dan akan dilanjutkan oleh DPRD periode sekarang. Namun, setelah Banggar hendak melakukan pembahasan, tiba-tiba ada dokumen KUA-PPAS baru, yang nilainya tidak sama dengan yang disampaikan. “Pembahasan KUA-PPAS kemarin itu diskorsing bukan dikembalikan, kalau sekarang ada baru, maka itu diluar pengetahuan kami,” jelas mantan ketua DPRD Kepsul dua periode tersebut.

Politisi Golkar itu menambahkan, eksekutif tidak seenaknya mengotak-atik anggaran dalam dokumen KUA-PPAS yang sudah disampaikan pada DPRD untuk dibahas, sebab dokumen tersebut disampaikan oleh eksekutif memalui sidang paripurna DPRD, jika eksekutif menganggap bahwa ada item anggaran yang harus dilakukan perubahan karena kebutuhan, maka eksekutif harus menyampaikan pemberitahuan tertulis pada Banggar yang tembusannya ke pimpinan DPRD. “Semua hal dalam Pemerintahan itu diatur dalam peraturan perundang-undangan, jangan seenaknya main ganti-ganti,” jelasnya. 

Lanjut Ismail, Pihaknya berharap Pemda agar lebih serius untuk mengurus anggaran, sebab batas waktu pengesahan APBD hanya tinggal kurang lebih empat hari, sebab tanggal 30 November besok, APBD harus sudah disahkan. “Kami di Banggar berupaya agar APBD 2020 disahkan tepat waktu, hingga itu kami berharap Pemda agar  lebih pro aktif,” pungkasnya. (fst/red)