TERNATE-PM.com, Terkait dengan video asusila yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu, pihak Kepolisian melalui Kasubdit V Tipid siber Polda Malut Kompol H. Zainal Abidin dalam seminar Ethical Hacking di Velia Hotel, mengungkapkan masih mengejar oknum yang berperan sekaligus penyebar video asusila tersebut.
Meski belum mendapatkan laporan pengaduan langsung dari masyarakat yang merasa dirugikan, namun pihak Kepolisian tetap melakukan penyelidikan atas viralnya video mesum yang diduga terjadi di Kota Ternate itu.
Keterangan tim crime cyber Polda Malut Malalui Kasubdit V Tipid siber Polda Malut Kompol H. Zainal Abidin kepada poscomalut.com, Sabtu (18/1/2020) menjelaskan, saat melakukan pengecekan ke rumah pelaku video asusila, didapatkan sementara bahwa pelaku sudah keluar dari rumah dan diduga berada di daerah Sulawesi Utara.
“Pihak Kepolisian Polda Malut sudah melakukan Koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara terkait dengan keberadaan yang bersangkutan”, ungkapnya.
Kompol H. Zainal Abidin dalam seminar Ethical Hacking, juga menerangkan pelaku video asusila tersebut, memang berprovesi sebagai PSK. Namun tindakannya di media sosial beberapa waktu lalu tentu saja merupakan tindak pidana karena termasuk dalam kategori penyebaran video asusila di media sosial.
“ Oleh tindakan itu, pelaku akan dikenai undang undang ITE tentang penyebaran konten pornografi dengan hukum pidana yang diatur dalam pasal 45 ayat 1 dan pasal 27 ayat 1.” Ujarnya.
Lebih lanjut, Zainal meminta masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video bermuatan asusila tersebut karena menyebar konten termasuk ke dalam kategori tindak pidana.
“Ada ancaman pidana yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi yang menyebarkan konten video tersebut”, jelas Zainal.
Zainal mengaku pihaknya geram dengan viralnya video tersebut, Polda Malut tetap memproses pemeran dalam video dan akan menindak tegas secara hukum terkait viralnya video panas tersebut.
“Pelanggaran dan perbuatan tindak pidana pastinya akan dilakukan proses penyidikan oleh Kepolisian” ujarnya. (AP/red)
Tinggalkan Balasan