TERNATE-PM.com, Terkait dengan  video asusila yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu, pihak Kepolisian melalui Kasubdit V Tipid siber Polda Malut Kompol H. Zainal Abidin dalam seminar Ethical Hacking di Velia Hotel, mengungkapkan masih mengejar oknum yang berperan  sekaligus penyebar video asusila tersebut.

Meski belum mendapatkan laporan pengaduan langsung dari masyarakat yang merasa dirugikan, namun pihak Kepolisian  tetap melakukan penyelidikan atas viralnya video mesum yang diduga terjadi di Kota Ternate itu.

Keterangan tim crime cyber Polda Malut Malalui Kasubdit V Tipid siber Polda Malut Kompol H. Zainal Abidin kepada poscomalut.com, Sabtu (18/1/2020) menjelaskan, saat melakukan pengecekan ke rumah pelaku video asusila, didapatkan  sementara  bahwa pelaku sudah keluar dari rumah dan diduga berada di daerah Sulawesi Utara.

“Pihak Kepolisian Polda Malut sudah melakukan Koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara terkait dengan keberadaan yang bersangkutan”, ungkapnya.

 Kompol H. Zainal Abidin  dalam seminar Ethical Hacking, juga menerangkan  pelaku video asusila tersebut, memang berprovesi sebagai PSK. Namun tindakannya di media sosial beberapa waktu lalu tentu saja merupakan tindak pidana karena termasuk dalam kategori penyebaran video asusila di media sosial.

“ Oleh tindakan itu, pelaku akan dikenai  undang undang ITE tentang penyebaran konten pornografi dengan hukum pidana yang diatur dalam pasal 45 ayat 1 dan pasal 27 ayat 1.” Ujarnya.

Lebih lanjut, Zainal meminta masyarakat  agar tidak ikut menyebarluaskan video bermuatan asusila tersebut karena  menyebar konten termasuk ke dalam kategori  tindak  pidana.

“Ada ancaman pidana yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi yang menyebarkan konten video tersebut”, jelas  Zainal.

Zainal mengaku pihaknya  geram  dengan  viralnya video tersebut,  Polda Malut  tetap  memproses pemeran dalam video dan akan menindak tegas secara hukum terkait viralnya video panas tersebut.

“Pelanggaran dan perbuatan tindak pidana pastinya akan dilakukan proses penyidikan oleh Kepolisian” ujarnya. (AP/red)