SANANA-PM.com, DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menilai, Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan dalang dari kericuhan di Desa Mangoli Kecamatan Mangoli Tengah. “Kegaduhan di lingkungan masyarakat Desa Mangoli, yang berbuntut hingga terjadinya pemblokiran kantor desa berapa waktu lalu, itu karena ulah Pemda,” ungkap Salah satu Anggota DPRD Kepsul, asal Partai Gerindra, Muhamad Natsir Sangadji.

Menurut M. Natsir, Pemda melalui Bagian Pemerintahan, memaksakan kehendak, dengan mengaktifkan kembali mantan Kepala Desa (Kades) yang telah diberhentikan berapa waktu lalu. Apalagi pemberhentian itu, karena mantan Kades yang bersangkutan tersandung kasus kriminal.  “Sebelum mengaktifkan kembali Kades yang sudah diberhentikan itu, Pemda harusnya terlebih dahulu mempelajari aturan secara baik, jangan hanya kepentingan politik, kemudian Pemda dengan ceroboh mengambil keputusan yang menambah kegaduhan di masyarakat,” jelasnya.

Lanjut M. Natsir, untuk menyelesaikan permasalahan Desa Mangoli maupun beberapa desa lain saat ini, Pemda harus konsentrasi melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Bukan malah sibuk dengan melakukan pengangkatan dan pemberhentian Pj yang notabenenya dari kalangan ASN. “Untuk selesaikan masalah di Desa saat ini, tidak ada solusi lain, Pemda harusnya segera laksanakan Pilkades, bukan sibuk ganti mengganti Pj, karena sudah tidak ada alasan bagi Pemda untuk tidak melaksanaan Pilkades, sebab anggaran maupun regulasi terkait Pilkades, sudah tersedia,” pungkasnya. (fst/red)