TALIABU-PM.com, Menanggapi sorotan Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT), Cabang Ternate yang menuntut ganti rugi lahan dan tanaman warga atas pembukaan badan jalan ruas Nggele dan Lede di wilayah Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Pulau Taliabu, Amrul Djinano menganggap bahwa tidak ada masalah atas ganti rugi lahan.

“Kami sudah menyiapkan dokumennya dan sudah diverifikasi, tinggal menunggu pencairan, dan pada prinsipnya seng ada masalah kalau torang, torang ini hanya ingin memastikan jangan sampai ada dokument yang kurang karena torang sudah pernah mengajuakan tapi disuruh untuk dilengkapi”ungkapnya,

Dijelaskan, proses pembebasan lahan dilakukan oleh Dinas Perjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pulau Taliabu, Tapem Setda Pulau Taliabu hanya menyelesaikan yang belum diselesaikan PUPR yakni tinggal 11 orang. “Ini dari PUPR yang biking sebenarnya jadi, torang ini menyelesaikan yang belum diselesaikan oleh PUPR sebenarnya ini, tinggal 11 orang yang belum di bayar”jelas Amrul kepada posko malut di aula Kantor Bupati Pulau Taliabu, senin (15/6).

Katanya, pembukaan badan jalan ruas Nggele-Lede rencananya diteruskan hingga masuk di Ibu Kota Kecamatan Lede tapi masih menunggu tim appraisal untuk lakukan perhitungan atas lahan dan tanaman yang akan digusur. “Saya tidak mau terjadi masalah karena anggarannya sudah ada semua, yang jadi masalah ini karena persoalan Covid-19 saja sehingga tim appraisal tidak bisa datang, nanti Covid ini selesai baru dong bisa datang”tandasnya. (Cal/red)