Pemkot dan Polres Tikep Teken Kesepakatan Basmi Premanisme

Foto bersama usai penandatanganan kesepakatan premanisme

TIDORE-PM.com, Wali kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim dan Kapolres Tidore Kepulauan AKBP Yahanes Jalung Siram menandatangani  kesepakatan menangani penyakit Masyarakat dan Premanisme di Wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Kesepakatan tersebut disepakati keduanya, Senin (2/03/2020), yang  tertuang dalam naskah  kesepakatan Bersama nomor :32/KB/01.1/2020 dan nomor : B/01/III/2020 tentang Penanganan penyakit Masyarakat atau Premandan Premanisme di Wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Ali Ibrahim  mengatakan, Kota Tidore Kepulauan pada Tahun 2020 ini juga akan menghadapi momentum politik pemilihan Kepala Daerah dan Sail Tidore Tahun 2021, sehingga menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sangat penting. “Hindari perpecahan dan adu domba yang merusak kebersamaan dan keberagaman kita,” kata Ali Ibrahim.

Ali Ibrahim, berharap
kondisi masyarakat yang kondusif dan nyaman akan turut mendukung pelaksanaan
proses hingga berahirnya pilkada, pelayanan public dan program-program
prioritas Nasional dan daerah lainnya.

“Terima kasih
kepada pihak kepolisian khususnya Polres Tidore yang telah berinisiatif Bersama
SKPD terkait mendorong kerjasama ini semoga tetap terjalin dengan baik, aman
dan lancer,” tutup Ali Ibrahim.

Sementara,
AKBP Yohanes Jalung Siram menyebutkan, adanya Peraturan Daerah Kota Tidore
tentang minuman keras (miras), maka wajib hukum setiap warga Kota Tidore taat
terhadap Perda yang ada.

“Perlu
diketahui, yang sudah melaksanakan peraturan tentang miras ini baru di Kota
Tidore saja, sehingga ini juga mendapat apresiasi dari Kapolda Maluku Utara
bahwasannya Kota Tidore sangat tertib, sehingga kepolisian juga sangat terbantu
dalam menjaga dan memwelihara Kabtibmas di Tidore Kepulauan,” ungkap Yahanes
Jalung Siram.

Yohanes Jalung Siram juga berharap, adanya kesepakatan terkait dengan pemberantas Premanisme antara Pemda Tidore Kepulauan kedepan lebih baik, selalu berjalan secara harmonis serta masyarakat yang ada di wilayah Tidore Kepulauan dapat selalu terjaga dan bias melakukan kegiatan-kegiatan dengan kondusif dan tertib serta nyaman sampai kedepan.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Asrul Sani Soleiman, Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Kepala Kejasaan Tidore, Pimpinan OPD, serta pejabat utama polres Tidore. (mdm/red)

Komentar

Loading...