Pemkot Ternate Diminta Kurangi Belanja Daerah

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid.

TERNATE-PM.com, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid meminta agar Pemerintah Daerah Kota Ternate menyesuaikan belanja daerah, baik itu belanja pegawai mapun belanja modal.

Kepada poskomalut.com, Selasa (16/6/20) Mubin mengatakan, untuk belanja pegawai dan belanja modal dikurangi sebanyak 50 persen, karena rasionalisasi belanja daerah yang bisa dikatakan tidak urgent itu harus disesuaikan sekurang-kurangnya 50 persen

"Jadi terkait dengan pendapatan pemerintah daerah diminta untuk melakukan penyesuaian pendapatan dalam bentuk dana tranfer maupun dana asli derah," ujar Mubin.

Kemudian bukan hanya itu, Kata Mubin, penyediaan jaring pengaman sosial atau bantuan pada Masyarakat yang terdampak Covid-19, sehinga DPRD Kota Ternate meminta untuk ihtiarkan, karena kondisi Covid-19 semakin bertambah, otomatis gerakan Masyarakat itu terbatasi walaupun sudah ada kebijakan pemerintah mengenai new normal.

"Tapi dampaknya masih tetap ada, sehingga aktifitas masyarakat tidak leluasa dan ini juga akan menimbulkan perhatian pemerintah," ujarnya.

Lanjut Mubin, DPRD Kota Ternate memita pada pemkot agar minimal 3 bulan bantuan sosial dari jaring pengaman sosial, seperti 1 kali ditribusi Rp. 5,9 miliar. Maka selama dua bulan kedepan itu, dilakukan retribusi sebanyak tiga kali maka jumlah bantuan sosial berkisar 18 miliar.

"Pemerintah bisa mengihtiarkan pembagian retribusi bansos berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena saat ini masyarakat lebih membutuhkan bantuan sosial untuk mengisi perut, ketimbang pembangunan reklamasi yang bersifat tidak urgent," tutupnya. (Ris/red)

Komentar

Loading...