TERNATE-PM.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate diminta meningkatkan penanganan pelayanan sampah di Kota Ternate. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III Anas U. Malik. Kata dia, Pemkot harus intens menangani sampah itu seperti soal bencana.
“Sampah sudah harus dikategori sebagai bencana. Kenapa bencana? Karena sampah juga sudah menjadi problem. Dengan pertumbuhan penduduk yang semakin hari semakin tinggi ini, produksi sampah juga meningkat,” ungkap Anas, saat diwawancarai, Selasa (02/02) kemarin.
Dari sisi kebijakan, Komisi III menilai kebijakan Pemkot Ternate justru tidak serius dalam penanganan sampah. Faktanya, pertama sarana prasarana pendukung pengangkutan sampah seperti mobil pengangkutan sampah juga, dari sisi usia tidak lagi memenuhi syarat.
Yang kedua, Pemkot juga harus serius menangani sampah ini di wilayah kecamatan masing-masing. Karena itu, walaupun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ini tidak ditangani. Kemudian itu meresahkan, terpaksa masyarakat akan mencari solusi untuk membuang sampah dimana tempat yang mudah dijangkau.
Padahal, kata dia penanganan sampah ini harus dilakukan oleh petugas sampah, yang harus dijemput pada setiap rumah warga. Itu dengan adanya retribusi sampah, maka Pemerintah harus memberikan pelayanan lebih dekat dan mempermudah masyarakat.
Anas bilang, kalau pemerintah tidak melakukan pelayanan dengan mempermudah masyarakat. Kemudian masyarakat dengan sendirinya mencari solusi, terpaksa sampah ini akan dibuang di sembarang tempat.
“Kalau pola penyelesaian sampah dari Pemkot ini dilakukan secara intens, saya kira tidak akan ada masyarakat yang serampangan membuang sampah,” tandasnya.
Di tiap kelurahan itu, kata dia kalau tiga hari sekali pengangkutannya. Itu juga faktor. Oleh karena itu, pihaknya menilai kasus buang sampah yang dilakukan oknum sopir mobil pick up L300 kemarin itu menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Harus dilakukan peningkatan pelayanan. Solusinya, harus ada penambahan armada angkut sampah. Karena, volume sampah semakin meningkat, sementara armadanya tidak lagi representatif,” ucapnya.
Selain itu, menurut dia Pemerintah juga harus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk disiplin dan taat soal membuang sampah. Terutama, jenis-jenis sampah yang bisa membahayakan warga. Selanjutnya, juga harus dicarikan solusi sampah jenis sisa-sisa bangunan ini bisa ditampung dimana. “Kedepan harus ada juga pola penangan sampah-sampah jenis ini,” terangnya.
Sembari bilang, Komisi III mendesak Pemkot Ternate untuk intens melakukan penangan pelayanan sampah. Dimana pelayanannya harus lebih tingkatkan, yang saat ini tiga hingga empat hari sekali, harus setiap hari. “Setiap bulan membayar retribusi, maka Pemkot harus sediakan fasilitas, serta ditingkatkan kualitas pelayanannya,” tandasnya. (agh/red)
Tinggalkan Balasan