Pemkot Tidore Belum Tuntaskan Dua Ranperda
TIDORE-PM.com, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dan DPRD hingga saat ini masih menyisahkan dua rancangan peraturan dearah (Ranperda) usulan tahun 2020 lalu, pasalnya kedua Ranperda tersebut masih dilakukan kordinasi dan konsultasi ke pihak terkait .
Kedua ranperda yang belum dituntaskan yakni Ranperda Penanaman modal dan Perda tata ruang yang kini masih dilakukan konsultasi dengan kementrian terkait.
"Kita punya dua tunggakan Ranperda ini akan segera kami usulkan kembali ke DPRD guna dilakukan kembali pembahasan,’’ ungkap Kepala Bagian Hukum setda kota Tidore Hj Bonita Manggis kepada Posko Malut.
Menurut Bonita, kedua Ranperda yang diusulkan bersama dengan kurang lebih lima Ranperda lainya di tahun 2020 sudah tidak lagi ada masalah, terutama Ranperda tata ruang dan untuk Ranperda Penanam modal. Pihaknya akan melakukan kordinasi konsultasi dengan pihak kementrian terkait untuk dilakukan penyesuaian dengan undang-undang cipta kerja.
Bila kedua ranpeda ini sudah siap, maka segera diusulkan kembali ke DPRD, kemungkinan besar usulan kedua Ranperda bersamaan dengan Ranperda lainya yang disiapkan Pemerintah kota Tidore pada tahun ini. (mdm/red)
Komentar