Pemkot Tikep dan PLN Teken Kerja Sama PPJ

Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim melakukan penandatanganan Kerja Sama pajak Penerangan Jalan bersama PT PLN (PERSERO) UP3 Ternate

TIDORE-PM.com, Pemerintah Kota (Pemkot)  Tidore Kepulauan (Tikep) dan pihak PLN UP3 Ternate melakukan  penandatangan perjanjian kerja sama Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Teken kerja sama ini dialukan, Rabu (15/01/2020) diruang kerja Direktur PT PLN UP3 Ternate.

Penandatanganan
perjanjian kerja sama dilakukan langsung Wali kota Tidore Kepulauan, Capt, H.
Ali Ibrahim sebagai pihak kedua dan dari PT PLN (Persero) UIW Maluku dan Maluku
Utara, UP3 Ternate diwakili oleh Manajer UP3 Ternate, Gamal Rizal Kambey
sebagai pihak Pertama, dengan nomor : 24/PK/01.2/2019, tentang pemungutan dan
penyetoran pajak penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik Pemerintah
Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Wali
Kota Tidore Kepulauan, H. Ali Ibrahim mengatakan, perjanjian kerjasama ini
dipantau Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terkait dengan transaksi pembayaran
hak dan kewajiban antara Pemerintah Daerah dengan PT PLN, meliputi Penerangan
Jalan dalam wilayah Kota Tidore Kepulauan termasuk Sofifi.

“Tujuan
dari kerjasama ini menyangkut tentang jaminan kelancaran penerimaan pendapatan
asli Daerah Kota Tidore Kepulauan yang berasal dari PPJ, serta melakukan
pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi,” jelas Ali Ibrahim.

 Dalam penandatangan kerjasama ini Wali Kota Tidore didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tidore Kepulauan  Abdul Rasyid, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM Saiful Latif, dan Kepala Bagian Hukum Bonita Manggis. (mdm/red)

Komentar

Loading...