TIDORE-PM.com, Pemerintah Kota Tidore Kepulauaan (Tikep) telah menerima dana bagi hasil (DBH) triwulan I dan II di tahun 2019, senilai Rp 9,9 miliar lebih. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Abdul Rasyid Fabanyo kepada Posko Malut di ruang kerjanya, Senin (09/12/2019).

“DBH Provinsi ke Kota Tikep berjalan lancar saja, meskipun sedikit mengalami keterlambatan. Sudah Rp 9,9 miliar untuk dua triwulan ini kami terima,’’ kata Abdul Rasyid.

Menurutnya, DBH yang masuk ke Pemerintah Kota Tikep seluruhnya melalui rekening daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), yang tertinggal saat ini masih triwulan III dan triwulan  IV,  biasanya dibayarkan Januari awal tahun.

“Jumlah DBH sendiri tidak seluruhnya utuh sesuai dengan target pendapatan. Sebab, seluruh DBH yang diterima Pemerintah daerah disesuaikan dengan pendapatan pembayaran pajak kendaraan sesuai dengan golongan di kantor Samsat. Untuk tahun 2018 lalu total DBH yang masuk sebesar Rp  11, 259,273, 818,-dan tahun 2019  belum dipastikan besaranya,’’ singkat Abdul Rasyid. (mdm/red)