Pemkot Tikep Tidak Takut Dipanggil Mendagri
Terkait
Pemangkasan Dana Hibah KPU Dan Bawaslu
TIDORE-PM, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
(Tikep), Nampak tidak takut dengan panggilan Mentri Dalam Negeri (Mendagri),
terkait dengan pemangksan anggaran Pilkada serentak 2020, di Kota Tikep.
Bahkan, lembaga legislatif dan eksekutif ini siap menghadap ke Mendagri untuk
menjelaskan alasan Pemkot dan DPRD merasionalisasi setiap aitem kegiatan yang
diusulkan Bawaslu dan KPU Kota Tikep.
“Kami siap memberikan keterangan ke
Mendagri dan Bawaslu, jika diminta,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tikep,
Drs. H. Asrul Sani Soleman
Menurutnya, alokasi anggaran hibah
untuk KPU Kota Tikep dari Rp 17 miliar menjadi Rp 12 miliar, sudah dibicarakan
dengan KPU, maka sudah tidak ada masalah lagi. Begitu juga dengan Bawaslu.
“Kami TAPD dan Banggar sudah
bersepakat, jika ada kendala kekurangan pembiyaan, maka akan kami tampung pada
anggaran perubahan,’’ kata Asrul.
Asrul memahami betul kebutuhan KPU dalam
mengsukseskan Pilkada Kota Tikep, terdapat beberapa kebutuhan berupa
sosialisasi, distribusi peraga kampanye dan honor-honor petugas yang begitu
banyak.
“Sebagaimana keputusan Menteri Keuangan,
hanya saja dengan keterbatasan kemapuan keuangan daerah maka perlu dilakukan
penyesuaian berupa efesiensi kebutuhan dengan catan-catan,’’ jelas Asrul.
Begitu juga dengan dana hibah Bawaslu yang sebelumnya disetujui Rp 7 miliar menjadi Rp 3 miliar lebih, maka dari itu pihaknya tetap siap bilmana dipanggil Kementrian untuk memberikan penjelasan terkait dengan efisiensi anggaran ini. (mdm/red)
Komentar