Rektor: Menunggu Komitmen Kepala Daerah Saja

TERNATE-PM.com, Bertambahnya kasus positif coronavirus (Covid-19) di Maluku Utara (Malut) saat ini mendapat respon dari Koordinator divisi perencanaan Gugus Tugas Covid-19 Maluku Utara (Malut) Husen Alting.

Menurutnya, Pemerintah provinsi (pemprov) Malut sudah harus mempertimbangkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Malut. Pasalnya, virus corona telah terjadi klaster transmisi lokal. 

Rektor Unkhair ini mengemukakan, dalam pemberlakukan PSBB harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya pemenuhan sosial ekonomi. “PSBB sebaiknya dipertimbangkan, karena melihat sisi transmisi lokal saat ini sudah masuk ke generasi ke-empat yang kita dapatkan dari para ahli epidemiologi penyakit menular,” katanya.

Dia menjelaskan, klaster Akehuda merupakan klaster transmisi lokal yang dianggap dahsyat, dibandingkan dengan transmisi lokal dari daerah luar. Dari hasil tarcking terjangkitnya virus dari klaster Akehuda sangat cepat. “Contohnya klaster Bandung hanya bertambah satu pasien, berbeda dengan Akehuda, dari 1 langsung bertambah menjadi  empat,” tandas Husen.

Lanjutnya, PSBB dapat diberlakukan, tinggal Gubernur bersama semua Bupati dan Walikota di Malut duduk bersama untuk membicarakan komitmen daerah dalam memastikan ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat. Setiap pemerintah daerah yang mengajukan PSBB harus memenuhi sejumlah syarat, sebelum mengajukan ke pemerintah (Kementerian Kesehatan) yang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19,” bebernya.

Menurutnya, dari persyaratan semua sudah terpenuhi hanya tinggal komitmen kepala daerah untuk kebutuhan dasar masyarakat. “Jadi PSBB hanya menunggu komitmen kepala daerah saja,” katanya

Husen juga menyinggung opini publik ditengah pandemi virus mematikan itu, pihaknya wajib menjawab tantangan publik tentang transparansi penanganan corona. ” Berkaitan dengan opini maupun masukan dari masyarakat di berbagai platfom media sosial, tentunya ini merupakan tantangan bagaimana kita lebih kuat memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Husen.

Ia mengemukakan dengan cara menunjukan data akurat dan transparansi tata kelola penanganan medis dan pemahaman karantina kepada masyarakat itulah sehingga mereka dapat mempercayai kinerja gugus tugas. ” Dibuka karena dengan itu kemudian muncul kepercayaan publik. Kunci sukses penanganan pandemi Covid-19 di Maluku Utara, butuh kerja sama dengan masyarakat,” katanya. (iel/red)