SOFIFI-pm.com, Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara menunjukan total utang pemerintah provinsi mencapai Rp2,4 triliun.

Utang tersebut terdiri dari pihak ketiga dan Belanja Bagi Hasil (BBH) kabupaten/kota dengan rincian sebagai berikut:

1. Hutang DPA Induk 2024: Rp303,07 miliar (realisasi 100%)
2. Hutang Perubahan 2024: Rp401,57 miliar (realisasi 71%)
3. Hutang DBH Kabupaten/Kota: Rp583,25 miliar (realisasi 53%)
4. BBH Kabupaten/Kota 2024: Rp279,72 miliar (realisasi 27%)
5. Multi Years: Rp562,75 miliar (realisasi 69%)
6. Sarana Multi Infrastruktur (SMI): Rp274,96 miliar (realisasi 74%)

Pemprov Malut kini merealisasikan anggaran sebesar Rp1.5 triliun untuk pembayaran utang tersebut. Angka ini, tentunya sangat berdampak pada pembangunan pemerintah provinsi.

Pasalnya, beberapa OPD teknis seperti PUPR, Perkim dan Dikbud tak bisa berbuat banyak untuk menggenjot pembangunan fisik maupun non fisik di tahun ini.

OPD dengan bawah utang ratusan miliar rupiah ini ditekan untuk segera menutupi celah utang bawaan hingga saat ini.

Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dengan penyelesaian hutang secara bertahap, diharapkan Pemprov Maluku Utara mampu menciptakan stabilitas fiskal yang lebih baik di masa mendatang.

“Dari total hutang tersebut, realisasi pembayaran hingga saat ini mencapai Rp1,56 triliun,”ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Mantan Kepla Inspektorat ini mengatakan, penyelesaian utang menjadi prioritas utama sesuai arahan Pj. Gubernur Samsuddin A. Kadir.

“Kami telah menyurati seluruh pimpinan OPD untuk mengutamakan pengajuan pembayaran utang ke BPKAD, terutama menjelang akhir tahun 2024,” ucapnya.

Di samping itu pihaknya sangat berharap DBH kurang bayar dari Pemerintah Pusat senilai Rp410 miliar dapat direalisasikan 100 persen.

Meski demikian, pihaknya telah mendapat laporan di tahun 2025, pemerintah pusat bakal menyuntik dana senilai Rp180 miliar.

“Utang tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Jadi ketika adanya kepala daerah yang baru, nanti tidak terbebani lagi utang yang lebih besar,”pungkasnya

Mag Fir
Editor