Pemprov Malut Sewa Hotel Dafam, Karantina Tenaga Medis dan PDP Covid-19

Hotel Sahid Bella Ternate.

SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut akhirnya menyewa hotel Gfrand Dafam (Sahid) sebagai tempat karantina dan istirahat para tenaga medis yang bertugas menangani pasien virus corona (Covid-19) di RSUD Chasan Boesorie Ternate.

Selain tenaga medis, pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan sembuh dari gejala covid-19 juga ditempatkan di Grand Dafam. Ini karena, hasil spesimen masih uji di laboratorium Kesehatan di Jakarta belum keluar.

“Sebelumnya,  ada beberapa tempat yang diusulkan untuk menjadi tempat  karantina dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 seperti di BLK dan SKB, namun mendapat penolakan sehingga Pemprov memutuskan menyewa hotel Grand Dafam  sebagai tempat karantina selama satu bulan kedepan,” beber Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A. Kadir kepada wartawan, usai rapat, Selasa (31/3/2020).

Samsuddin mengatakan, hasil koordinasi dengan pihak
Grand Dafam, Pemprov akan menggunakan seluruh kamar, kurang lebih 175 kamar
sebagai tempat karantina. “Hasil kordinasi kita dengan pihak hotel, kita hanya
bayar biaya operasional para karyawan sehingga nilainya Rp 2,5 miliar. Kalau
kita bayar per kamar maka nilainya sebesar Rp 8 miliar dalam satu bulan,"
katanya.

Dia mengaku, walaupun belum tanda tangan kontrak tetapi mulai besok tenaga medis Shif 1 sebanyak 10 orang ini sudah boleh istirahat di Hotel Grand Dafam. "Sebenarnya mereka ini sudah bisa pulang, tapi karena takut  menularkan virus kepada keluarga, sehingga  kami minta untuk dikarantina 14 hari di Hotel dulu," jelasnya sembari mengatakan, satu pasien satu kamar apabila jumlah pasien masih diangka 100 orang.

Ia mengatakan, pilihan karantina di Hotel sangat
ideal untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, dari pada dipulangkan ke
rumah, lalu melakukan kontak dengan orang lain akan lebih berbahaya. "Jadi
kami berharap supaya masyarakat tetap mendukung langkah-langkah yang diambil
pemerintah," ujarnya.

Disisi
lain, Pemuda Kelurahan Jati menolak langkah pemerintah yang menggunakan Hotel
Dafam sebagai tempat karantina tenaga medis dan pasien PDP. Aksi penolakan
pemuda Jati ini melalui pemasangan baliho yang bertuliskan “Masyarakat Jati
tolak Hotel Sahid jadi tempat isolasi”. Tak hanya itu, ada juga yang tertulis “
Sahid Hotel lokasi Isolasi, ngoni hafal!! Pemuda Jati tolak,” tulisnya.

Salah
satu pemuda kelurahan Jati, Riswan Talabuddin kepada wartawan mengatakan,
dirinya bersama pemuda lainya mendatangi pihak GM Hotel Dafam untuk menanyakan
secara langsung informasi tersebut. “Kami datang untuk temui GM Hotel untuk
menanyakan secara langsung, betul atau tidak, kalau betul kami sudah bersepakat
untuk lakukan aksi penolakan,” tegasnya.

Sementara itu GM Sahid Bela, Harry Darmawan didepan perwakilan Pemuda Jati membantah, jika Hotel Dafam akan digunakan pemerintah sebagai ruang isolasi pasien Covid-19. “Sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar apapun, baik itu surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kota (Pemkot),” jelas Harry, Selasa (31/03).

Harry menambahkan, pihaknya juga tidak akan menerima, jika Hotel ini dijadikan ruangan isolasi bagi pasien Covid-19, karena itu bisa membahayakan karyawan, bahkan dirinya sendiri.

“Kalau dijadikan ruangan isolasi sudah pasti kami tolak, di Hotel ini ada 300 karyawan. Bahkan dia juga tinggal di dalam hotel ini. Kalau dijadikan ruangan isolasi, sama saja saya bunuh diri,” ucapnya.

Harry mengaku, statemen yang ia berikan di dalah satu media online di Ternate itu, jika Hotel Dafam dijadikan sebagai ruang Karantina bukan Isolasi. “Saya bilang untuk dijadikan ruang karantina itu kami bersedia, tapi bukan ruang Isolasi,” tegasnya. (iel/nox)

Komentar

Loading...