TERNATE- PM.com, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut), Brigjen (Pol) Rikhwanto mengkritisi kinerja penanganan covid-19 di Malut.
Menurut dia, penanganan covid-19 masih terkesan birokratis, hanya selalu melakukan pertemuan atau rapat sehingga mengabaikan hal-hal yang dianggap sangat urgen di lapangan. Mengingat virus covid-19 tersebut merupakan virus yang berbahaya dan tidak dapat dilihat.
“Penanganan covid-19 masih terkesan terlalu birokratis, kita tidak perlu berleha-leha dalam penaganan virus Corona, namun untuk saat ini, upaya pencegahan kita butuh cepat dan tanggap,” ungkap Kapolda Malut.
Jadi Mulai hari ini dan seterusnya, tim gugus tugas, TNI, Polri, dan seluruh Forkopimda harus sigap terhadap upaya pencegahan virus Corona (Covid-19) di Malut, karena yang dirasakan saat ini, masih kurang tegas di lapangan dan terkesan cuek dalam pengamanan.
“Jika Tim Gugus Tugas Malut tidak melakukan langkah atau strategi dalam melakukan kebijakan yang tepat dalam upaya pencegahan, maka Maluku Utara bukan tidak mungkin akan mengalami hal yang sama dengan yang terjadi di Provinsi lain di Indonesia,” ungkap Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, Gugus Tugas seharusnya lebih fokus pada upaya pencegahan selain ke upaya penanganan korban. Kebijakan Pemerintah Daerah melalui Gugus Tugas harus lebih tegas dalam upaya pencegahan covid-19, yang merata dengan melokalisir lingkungan yang sudah mewabah dan terdampak penularan.
“Jadi jangan bermain-main dalam penanganan Covid-19 ini, jika kita tidak serius melakukan penanganan maka, potensi kenaikan penularan covid-19 tidak bisa dibendung,”tandasnya, Rabu (15/4/20).
Penanganan virus Covid-19 harus dibutuhkan kesiapan dan kerja serius, serta ketegasan dalam memutuskan rantai penyebaran oleh Gugus Tugas penanganan Covid-19, yang berada di Provinsi termasuk kabupaten dan kota di Maluku Utara.
Untuk itu Ia, meminta Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 dibidang pencegahan untuk bekerja lebih ketat dalam melakukan pengawasan setiap orang, yang keluar dan masuk di Malut melalui pintu masuk pelabuhan laut maupun bandar udara.(Ris/red)
Tinggalkan Balasan