Penanganan Dugaan Korupsi ADD dan DD Loseng Taliabu Disoal

TALIABU-PM.com, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Meilan Mus menyoal keterlambatan penanganan dugaan korupsi alokasi dana desa dan dana desa Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan yang dilakukan aparat pemeriksaan internal pemerintah.

"Kami meminta APIP inspektorat dan penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula, segera memproses kasus dugaan penyalahgunaan tindak pidana korupsi ADD dan DD Dese Loseng tahun 2017, 2018 dan 2019 tahap satu. Sebab, tidak ada alasan pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat menghambat proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala Desa Losseng, Harnono La Yai,"tegas Meilan.

Jika memang sudah
terbukti dia bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran DD dan ADD, lanjut
Meilan, harus segera diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Saya
harap kepada inspektorat atau pun pihak terkait lainnya untuk segera proses
kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, “ungkapnya.

Ketua fraksi
pembaharuan DPRD Pulau Taliabu, Pardin Isa, juga ikut menyoal tahapan audit
yang dilakukan APIP. "Kasus ini sudah seharusnya pihak inspektorat selaku
lembaga audit yang diperintahkan oleh penyidik sudah memasukkan hasil auditnya
kepada penyidik, bukan malah menunggu koordinasi dengan bupati karena kasus ini
sudah ditangani pihak penyidik Polres Kepsul,"tegasnya.

Kata Pardin, masalah ini harus diproses karena merupakan tindakan memperkaya diri, keluarga atau kelompok adalah salah. "Jangan biarkan oknum seperti ini berkeliaran karena merugikan negara, masyarakat dan perlambatan pembangunan di desa,"ujarnya. (Cal/red)

Komentar

Loading...