MABA-PM.com, Reserse Kriminal (Reskrim) Halmahera Timur telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD), Majiko Tongone, Kecamatan Wasile Utara, Kabupaten Haltim. Kasat Reskrim Haltim, Iptu Ambo Wellang mengatakan, pihaknya bersama Inspektorat Haltim turun di lapangan guna melakukan audit penggunaan DD Majiko Tangone.
“Kanit Tipiokor bersama orang Inspektorat sudah turun di sana (Majiko Tengone). Dan besok (hari ini) tim saya di Inspektorat ke Tobelo,”kata Ambo, ketika ditemui Posko Malut, Rabu (30/10/2019).
Kanit Tipikor bersama Inspektorat turun di Kabupaten Halmahera Utara, karena seluruh pembelanjaan yang menggunakan anggaran bersumber dari dana desa oleh pemerintah desa Majiko Tangone di Tobelo. “Setelah hasil auditnya keluar, kita akan kembali melakukan gelar perkara, baru akan ditetapkan tersangka,”tuturnya. Dia juga pihkanya telah memeriksa saksi-saksi termasuk mantan Kepala Desa Majiko Tangone, Sukur Muin karena kasus ini telah masuk penyidikan.
“Kita juga telah meminta keterangan saksi-saksi termasuk mantan kepala desa,”pungkasnya. Untuk diketahui dugaan penyalahgunaan dana desa oleh mantan kepala Desa Majiko Tangone di antaranya anggaran Bumdes sebesar Rp 50.000.000, anggaran rompong dua unit Rp 150.000.000, anggaran air bersih Rp 150.000.000 dan anggaran pembangunan rumah layak huni Rp 150.000.000. (zhar/red)
Tinggalkan Balasan