SANANA-PM.com, Tiga pengacara muda di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), mengaku siap mengawal masalah pembangunan masjid Pohea Kecamatan Sanana Utarajika masuk ke ranah hokum. Tiga pengacara muda itu yakni, Zulfitrah Hasim SH, Rasman Buamona SH dan Armin Suamole SH. “Jika masalah masjid itu, masuk ke ranah Hukum, maka saya dan kawan-kawan siap untuk kawal hingga tuntas,” uangkap salah satu pengacara Muda di Kepaul, Zulfitrah Hasim.

Menurut Zulfitrah, bersama koleganya bertekad untuk mengawal masjid yang masih terbengkalai tersebut.  “Anggaran daerah yang dihabiskan untuk pekerjaan masjid tersebut nilainya kurang lebih Rp 4 miliar, namun masjid itu tidak bisa digunakan, untuk itu kami siap kawal jika masuk ke ranah hukum,” katanya.

Zulfitrah menambahkan, anggaran pembangunan masjid tersebut telah dianggarankan melalui APBD Kepulauan Sula, selama kurang lebih lima tahun berturut-turut, namun yang anehnya, pekerjaan masjid itu tidak bisa tuntas. Hingga itu, pihaknya menduga ada yang tidak beres dengan pekerjaan masjid tersebut.”Kami menduga ada yang tidak beres dengan pekerjaan masjid itu, informasi yang diperoleh dari masyarakat Desa Pohea, anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan Masjid itu hanya Rp 2 miliar lebih, tapi saat ini sudah Rp 4 miliar habis, namun pekerjaan tidak tuntas, itu berarti ada yang tidak beres dengan pekerjaan itu,” katanya lagi.  (fst/red)