Pengoperasian SIM Keliling Menunggu Material Dari Korlantas
TIDORE-PM.com, Mobil pelayanan surat ijin mengemudi
(SIM) keliling milik Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Kota
Tidore Kepulauan hingga kini belum dioperasikan karena menunggu tambahan material
pembuatan SIM.
“Kami
belum mengoperasikan mobil pelayanan SIM keliling karena masih menunggu
tambahan material dari Korlantas Mabes Polri melalui Polda Maluku Utara. Sebab
penggunan kartu sekarang sudah dengan model baru bernama Smart SIM,’’ sebut Kasat
Lantas Polres Tidore, IPTU Ridwan Usman kepada sejumlah wartawan, kamis
(07/11).
Menurut Ridwan, model pelayanan SIM keliling yang dilakukan Satlantas
nanti dengan mengunjungi masyarakat di tingkat kelurahan dan desa, beserta
tempat-tempat keramaian. Bahkan jika ada masyarakat melalui pihak Kelurahan
Desa yang membutuhkan untuk dilakukan pelayanan SIM dan menyurat ke Satlantas Polres
Tidore, maka pihaknya langsung mengunjungi kelurahan tersebut.
“Biaya
dalam pelayanan SIM ini bagi masyarakat tetap mengacu pada
Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Untuk SIM C senilai Rp. 75 Ribu
dan SIM A senilai Rp. 85 Ribu,’’ tutup Ridwan. (mdm/red)
Komentar