TALIABU-PM.com, Menanggapi laporan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belo, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, terkait surat pemberhentian kepala Desa Belo, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Amrul, berjanji akan memberhentikan kepala Desa Belo yang telah menyatakan sikap pengunduran diri di depan masyarakat.

Menurut Amrul, sikap pengunduran diri Kades Belo masih harus dikaji lebih jauh dari segi aturan main yang berlaku karena kades Belo secara terpaksa mengundurkan diri di depan masyarakat hanya untuk mengendalikan situasi dalam forum rapat terbuka di Desa Belo bersama BPD setempat. “Jadi menurut pengakuan dia (kades), pada saat itu di dalam ruangan tidak stabil, sehingga untuk memenuhi desakan forum itu, ya kades pada akhirnya harus mengatakan itu supaya dalam kondisi itu tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kades beralasan ia dalam kondisi tertekan,”jelasnya.

Terkait usulan pemberhentian kepala desa,  Amrul mengaku masih menunggu disposisi Bupati Aliong Mus yang sementara masih berada di luar daerah. Ia pun mengaku belum memelajari surat tersebut karena surat yang tertuju kepada bupati belum terdisposisi. “Itu baru sepintas beta baca tapi surat itu ditujukkan ke bupati to, nanti tong menunggu disposisi bupati baru tong pelajari lebih lanjut,”katanya.

Informasi yang dihimpun media ini, warga setempat menginginkan agar bupati segera menempatkan caretaker Desa Belo, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa. Warga juga terpaksa menahan proses pekerjaan jembatan titian tahun 2019 yang baru dikerjakan di tahun ini. Bahkan, aktivitas pemerintahan Desa Belo juga dihentikan sampai kepala desa berganti.

Hal itu diakui Amrul, ada aktivitas pemberhentian pekerjaan jembatan, itu menjadi tugas dan kewenangan inspektorat. Ia hanya mempertegas jika sikap pengunduran diri kades Belo yang diajukan BPD setempat memenuhi unsur,  sehingga akan segera melayangkan surat pemberhentian kades Belo. “Terkait pekerjaan tahun 2019 di Desa Belo yang baru dikerjakan tahun ini dan sementara aktivitas pekerjaannya diboikot warga setempat  nanti tanyakan ke inspektorat ya. Apakah dia memenuhi unsur temuan dalam pemeriksaan tahun kemarin apa tidak. Pada intinya soal surat BPD itu jika memenuhi unsur kami langsung berhentikan kadesnya,”tegasnya. (Cal/red)