TERNATE-PM.com, Dana Insentif Daerah (DID) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Kota Ternate terindikasi tidak tepat sasaran. Dana dari pemerintah pusat ini diduga disalurkan kepada mereka yang tidak berhak menerima.
Menanggapi hal ini, Walikota Ternate Burhan Abdurahman saat di wawancara meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diberi tugas untuk menyalurkan bantuan ini kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
“DID inikan kita salurkan ke SKPD. Sebagai bantuan pemerintah pusat ada kriteria dan ukuran yang berhak menerima, jangan malah disalahgunakan,” tutur Walikota, beberapa waktu lalu.
Apalagi, kata dia, di momentum politik ini, politisasi bantuan semacam ini rawan terjadi. Kata dia jangan nyerempet-nyerempet kesitulah. DID ini dibagi sesuai yang membutuhkan, jangan yang hanya menyenangkan kelompok tertentu saja.
“Kalau betul ke petani, harus ke petani. Ke nelayan harus ke nelayan. Sehingga, dana ini bisa memberi manfaat kepada masyarakat juga bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional. Sehingga, betul-betul harus disalurkan sesuai dengan peruntukannya,” sebutnya.
Jadi kepada dinas-dinas yang terkait ini, diminta untuk tertib dalam menyalurkan bantuan ini. Jangan memanfaatkan dana ini untuk kepentingan-kepentingan lain yang nanti tidak punya dampak kepada penerima bantuan.
“Kita bantu itu, supaya mereka produktif. Mendukung usaha mereka, para petani misalnya, sehingga produk pertaniannya bisa berkembang baik,” tuturnya.
Kata dia, dana ini turun tanpa disangka-sangka akan ada. Sebab, tahapannya langsung dari pusat. Namun, karena pemerintah melihat banyak sektor terdampak akibat pandemi ini, maka dikucurkanlah anggarab ini.
“Dengan dana yang ada, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dari sektor-sektor yang sangat terdampak pandemi covid-19,” terangnya.
Dirinya menegaskan, jika kedepan kedapatan ada SKPD yang secara terang-terangan menyalahgunakan DID ini tidak sesuai peruntukannya. Dirinya, akan meminta untuk tidak disalurkan alias dipending.
“Sebenarnya, penyalurannya lebih cepat lebih baik, supaya masyarakat merasakan manfaatnya. Tapi kalau ada indikasi yang tidak beres, lebih baik jangan disalurkan. Karena, kalau kurang beres itu berarti tidak tepat sasaran. Kalau kasih tapi tidak tepat sasaran karena ada kepentingan, lebih baik ditunda. Cari yang betul-betul merasa manfaat dari dana ini,” tegasnya. (agh/red)
Tinggalkan Balasan