TERNATE-PM.com, Plh.Wali Kota Ternate, Yusuf Sunya memastikan rencana penyesuaian anggaran penyesuaian refocusing anggaran yang diperuntukan bagi penanganan Covid-19 dan vaksinasi tahun anggaran 2021 tidak lagi melalui serangkaian pembahasan ataupun persetujuan pimpinan DPRD. Namun, hanya sebatas penyampaian. Ini mengingat penyesuaian anggaran tersebut juga nantinya terangkum dalam penyampaian LKPJ yang diagendakan bakal disampaikan pekan depan.
Penegasan tersebut menjawab adanya keingnan DPRD guna mengetahui pos belanja mana saja yang bakal dirasionalisasi atau penyesauaian pasca pengesahan APBD induk tahun 2021.
“Soal refocusing anggaran masih dalam tahapan proses pos-pos belanja mana saja yang dilakukan rasionalisasi. Tapi fokusnya tetap pada komponen kesehatan khususnya vaksinasi dan pemulihan ekonomi,”ucap Yusuf dihalaman gedung BPK-RI perwakilan Malut usai penyerahan LKPD tahun 2020.
Dikatakan Yusuf, penyesuaian anggaran tentunya juga di sesuaikan denhan Peraturan Mentri Keuangan(PMK)terbaru nomor 17, yang mengharuskan setiap daerah melakukan penyesuaian anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen bagi penanganan Covid -19 dan vaksinasi.
Meski demikian, namun Yusuf sendiri memastikan dari total penyesuaian anggaran sebesar 8 persen dari total DAU sekitar 608 milliar itu, di OPD mana-mana saja yang bakal silakukan penyesuaian. Demkian halnya dengan berapa besar alokasi anggaran yang disiapkan oleh Pemkot.
“Untuk penyesuaian anggaran saya kurang hafal secara pasti. Nanti bisa tanyakan langsung ke bagian keuangan,mereka lebih tahu pasti angkanya secara pasti,”terangnya.
Disinggung soal pemangkasan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD,Yusuf sendiri mengakui tidak mengetahui secara pasti apakah ikut dipangkas atau tidak. Mengingat untuk anggaran pikir sendiri melekat secara langsung melalui setiap SKPD.
“Yang jadi problem saat ini,dari total DAU 608 milliar ini, sudah dilakukan pemotongan oleh pusat per bulan 1,9 milliar,dan sekitar 20 milliar yang sudah dipangkas,ditambah marking yang lalu totalnya sekitar 40 milliar.Tapi mau tidak mau tetap harus dilakukan penyesuaian kembali,karena dasarnya PMK terbaru,”katanya.
Wakil ketua DPRD Kota Ternate, Heni Sutan Muda sebelumnya mejelaskan, penyesuaian anggaran menindaklanjuti adanya PMK tersebut, pada prisnipnya wajib diketahui oleh DPRD,guna mengetahui pos-pos belanja mana saja yang akan dilakukan rasionalisasi. Sebab,refocusing anggaran bukan hanya pada penyesuaian anggaran terkait penanganan Covid-19 dan Vaksinasi saja.
Akan tetapi penyesuaian anggaran juga perlu dilakukan menindaklanjuti adanya Peraturan Mentri Keuangan (Permenkeu) terkait beban hutang daerah,serta sisa beban hutang dari proyek multiyears sebesar Rp 81 milliar, yang jika ditotalkan secara keseluruhan,total refocusing anggaran mencapai Rp 102,77 miliar.
“Yang pasti beban anggaran ditahun ini cukup besar. Selain refocusing ada jiga beban hutang. Dalam rapat konsultasi juga,kami harapkan tidak serta merta selesai sampai diisitu,tapi perlu lagi duduk secara bersama-sama,sehingga bisa diketahui,”terangnya.
Demikian halnya dengan pembayaran pekerjaan multiyears sebesar Rp 81 milliar yang belum dibayar,sedangkan seluruh pekerjaan telah selesai dikerjakan oleh pihak ketiga.
“Khusus hutang bawaan maupun multiyears ini,akan dilihat skemanya seperti apa,karena DBH jiga belum masuk.Tentunya juga menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,”pungkasnya.(tal/red)
Tinggalkan Balasan