LABUHA-PM.com, Kasat Reskrim polres Halmahera Selatan IPTU Dwi Gastimur Wanto mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pemerkosaan anak, yang dilakukan oleh ayah tirinya, di desa Lata – Lata kecamatan Kasiruta barat.
“Sehari dua kita turun ke TKP temui korban, sebab dipanggil namun hingga kini belum hadiri panggilan kami (Penyidik),”jelasnya yang ditemui di ruang kerjanya Senin (03/02/2020).
Ia menambahkan, penyidik kewalahan sebab dua kali korban (Bunga) enggan menghadiri penggilan penyidik.”Kita akan turun dan menemui korban, akan kita tanyakan maunya seperti apa, sebab kita kerepotan jika korban tidak mau berikan keterangan,”katanya.
Sekedar diketahui, Kasus pemerkosaan yang dilakukan orang tua sambung korban bernama Taher Maici (49), merupakan warga desa Lata-Lata kecamatan kecamatan Kasiruta barat. Korban yang tinggal bersama pelaku dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, karena tak tahan korban menceritakan ke kakak perempuannya, selanjutnya dilaporkan ke pihak desa dan diteruskan ke laporan polisi. (Dicha/red)
Tinggalkan Balasan