JAILOLO-PM.com, Penyidik tindak pidana korupsi(Tipikor) Polres Halmahera Barat (Halbar) mengebut dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) Tongute Ternate Asal yang di duga melibatkan mantan bendahara Soekandy Ismail pada APBN 2017.
Untuk pengembangan kasus tersebut, Kamis (6/11/2019) pekan kemarin giliran Asnath Sowo yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Halbar dipanggil untuk dimintai keterangan. Asnath yang tiba sekitar pukul 11:00 wit di Mapolres Halbar itu, didampingi Kabid Pemdes Nurhayati, sambil memegang sebuah map berwarna merah dengan bertuliskan berkas dana desa Tongute Ternate, keduanya langsung bergegas menuju ruang unit Tipikor untuk dimintai keterangan. Keduanya diperiksa kurang lebih dua jam.
Kasat Reskrim Iptu Rasyid Usman yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku, penanganan kasus dugaan korupsi DD tersebut masih didalami penyidik. “Sementara masih kita dalami, dan diupayakan dalam waktu dekat sudah bisa di ekpos,” akunya.
Terkait dengan pengembangan kasus tersebut, penyidik sendiri tentunya juga membutuhkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Malut untuk menghitung kerugian negara. “Untuk audit dari BPKP ini juga kendalanya, karena sudah dipenghujung akhir tahun, akan tetapi kita upayakan hasil audit ini untuk menentukan berapa besar kerugian negaranya,” ujarnya.
Diketahui penanganan kasus dugaan korupsi DD Tongute Ternate sendiri oleh penyidik sebelumnya telah memeriksa terhadap 17 orang saksi ditambah keterangan ahli, dokumen surat-surat yang dikumpulkan dari toko bangunan, kemudian foto copy rekening koran, foto copy surat pernyataan yang menerangkan dua bulan untuk diselesaikan namun sampai batas waktu yang ditentukan tidak dikembalikan.
Dimana, untuk pencairan tahap pertama sebesar 60 persen dari total dana Rp 440 juta tahap pertama tersebut, sekitar Rp 50 juta yang harus di setor ke BUMdes, namun tidak disetor. Kemudian pencairan tahap kedua sebesar Rp 293 juta pada 20 Desember di duga di gelapkan oleh oknum mantan bendahara.(nox/red)
Tinggalkan Balasan